Suara.com - Dua saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan dalam sidang Kriss Hatta atas tuduhan kasus pemalsuan akta data nikah. Dua saksi tersebut adalah Rahmi Safira, bibi dari Hilda Vitria dan Aida, sahabat Hilda.
Sayangnya, dalam kesaksiannya dua saksi tersebut membuat Kriss Hatta geleng-geleng kepala. Lantaran dicecar beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim, dan jawabannya tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dari penuturan Kriss Hatta, pihak penyidik yang memeriksa dua saksi tersebut bakal dipanggil. Serta dua saksi tersebut dinilai berbohong oleh Kriss Hatta.
"(Saksinya) ada wanita satu orang, lalu ada adik dari orangtuanya Hilda itu, di BAP mereka menyatakan seperti seorang saksi ahli pidana. Dibombardir sama hakim, jawabannya berantakan, sudah disumpah di bawah Alquram masih aja berantakan, banyak bohong," kata Kriss Hatta, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).
"Dan kabar baiknya adalah penyidik atas nama Sutikno beserta dengan jajaranya akan diperiksa oleh PN Bekasi. Karena memberikan keterangan di BAP tidak sesuai dengan keahilan saksi yang dituangkan di persidangan itu sangat berbeda sekali," sambungnya.
Meski demikian, presenter "Uang Kaget" itu juga merasa keberatan dengan beberapa pernyatan para saksi. Apalagi Kriss Hatta menganggap banyak yang tak sesuai, sehingga dirinya enggan menanggapi secara berlebihan.
"Yang membuat aku keberatan itu banyak sih ya, cuma malas aja ngejelasinnya. Cuma kan kalian semua sudah rekam kan apa yang mereka katakan, sampai kemana-mana jawabanya itu semua bohong semua," imbuh Kriss Hatta.
"Jadi kesimpulan ibunya pelapor dan adik dari orangtua Hilda Vitria itu semuanya tukang bohong, semuanya lah dan itu siap-siap loh ada sangsinya nanti," ujar Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Cengengesan Sebelum Sidang, Ada Apa?
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang kali ini masih beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan dilanjutkan saksi dari Kriss Hatta.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rayakan Anniversary ke-5, Dul Jaelani dan Tissa Biani Disindir: El Rumi dan Syifa Udah Mau Nikah!
-
Detik-detik Nadya Almira Jenguk Adnan, Diwarnai Tangis Ibu hingga Tolak Salaman
-
Beda Reaksi Rizky Nazar vs El Rumi saat Ditanya Rencana Nikahi Syifa Hadju
-
Denny Sumargo Kunjungi Korban Tabrak Nadya Almira, Janji Bantu Buka Donasi
-
Chiki Fawzi Ungkap Reaksi Ikang Fawzi Saat Dimintai Izin Berlayar ke Gaza: Kamu Gila Ya!
-
Masayu Anastasia Akhirnya Buka Suara Soal Baim Wong, Ada Hubungan Spesial?
-
Wendi Cagur Keluhkan Penurunan Nilai Rupiah, Soimah: Rp1 Juta Tak Bisa Buat Beli Emas 1 Gram
-
Tangis Ibu Syifa Hadju Pecah saat El Rumi Lamar Putrinya
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru