Suara.com - Kabar baik datang dari terpidana kasus narkoba, Roro Fitria. Artis sekaligus model yang telah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 17 bulan lalu itu mendapat remisi Hari Raya Lebaran.
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, pihaknya telah mengajukan remisi sejak sebelum lebaran. Lantaran telah berperilaku baik, permintaan remisi Roro Fitria itu dikabulkan pihak Rutan.
"Jadi itu yang membuat kami ajukan remisi karena kan beliau melakukan kegiatan di lapas, sosialisasi dengan teman-temannya, terus dia juga menyumbangkan ke masjid ya," ujar Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019) malam.
Namun, Asgar Sjarfi belum bisa bicara banyak soal remisi yang didapat Roro Fitria. Pasalnya, hal itu belum diumumkan secara resmi oleh pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Remisi lebaran, belum (tahu berapa lama). Kita harusnya mendapatkan berita hari ini, cuma belum keluar tadi, jadi saat tidak mau mendahului dari Lapas dan KUMHAM, jadi tunggu aja," sambungnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018. Ia dianggap melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 2009 tentang Narkoba.
Roro Fitria pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak dan dirinya harus tetap melaksanakan hukuman selama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Roro Fitria Harap-Harap Cemas Dapat Remisi Idul Fitri
-
Lebaran Pertama Tanpa Ibunda, Roro Fitria Menangis di Penjara
-
5 Artis yang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Pilu!
-
Sudah Gladi Resik, Roro Fitria Batal Menari di Acara Kementerian, Kenapa?
-
Di Penjara, Roro Fitria Masih Ada Keinginan Pakai Narkoba
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper