Suara.com - Artis Vanessa Angel yang kini jadi terdakwa kasus ITE terkait prostitusi online sudah tak sabar ingin menghirup udara bebas.
Selama di dalam penjara, Vanessa dan Siska saling menguatkan. Siska adalah perempuan yang disebut sebagai muncikari Vanessa meski di persidangan cuma terbukti melanggar UU ITE.
"Dia (Vanessa) pengin kita bisa cepet kelar urusannya, pokoknya kita di dalam itu memikirkan gimana cepat bebas aja, nggak usah menyalahkan satu sama lain," kata Endang Suhartini alias Siska ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Siska pun berharap Vanessa segera menyusul dirinya bisa menghirup udara bebas. Seperti diketahui, Siska dan Tentri--perempuan lainnya yang juga dianggap sebagai muncikari Vanessa--bebas pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.
"Dia empat kali sidang lagi kalau nggak salah ya, kita doakan aja mudah-mudahan itu jadi yang terbaik buat dia, semoga dia cepat bebas, bisa berkumpul lagi dengan keluarganya, bisa berkarir lagi," ujar Siska.
Siska dan Tentri telah bebas tepat di hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6/2019) kemarin. Siska dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman lima bulan penjara.
Usai bebas didampingi pengacaranya, Siska meluruskan apa yang dituduhkan kepadanya selama ini. Dia membantah menjadi muncikari Vanessa.
Sebagai bukti, kuasa hukum Siska, Franky Waruwu, menyebut kliennya itu dalam vonis yang dibacakan majelis hakim cuma dinyatakan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Catat! Vanessa Angel Mau Bikin Film tentang Kasusnya
"Pasal 506 dan 296 (pasal tentang muncikari) itu tidak terbukti. Artinya apa yang digemborkan selama ini khususnya Siska sebagai muncikari itu tidak terbukti," kata Franky Waruwu di tempat yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka