Suara.com - Polres Jakarta Pusat resmi melimpahkan kasus artis Shandy Tumiwa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Pelimpahan kasus Sandy Tumiwa dilakukan karena pihak penyidik sudah menyatakan P21 terhadap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melilitnya.
Sandy Tumiwa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama rekannya dengan tangan diborgol. Mengenakan celana pendek orange, baju kaos berwarna abu-abu, peci haji berwarna hitam, dan berkaca mata, mantan suami Tessa Kaunang itu nampak tenang masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dikawal dengan lebih dari dua petugas polisi, Shandy Tumiwa tidak memberi komentar mengenai berkasnya yang telah P21. Dia hanya memberi senyum kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nursanty dan istrinya, Vivi Paris tampak hadir mengantar artis yang juga pernah dipenjara kasus penipuan ivestasi bodong itu.
Seperti diketahui, Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB oleh Polsek Menteng Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Artis yang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Pilu!
-
Ingin Sembuh dari Narkotika, Anggap Ayah Pemberi Harapan Palsu
-
Terjangkit Narkoba, Sandy Tumiwa : Doakan Saya Cepat Sembuh
-
Istri Siri Sedih Sandy Tumiwa Jalani Ramadan di Dalam Tahanan
-
Minta Direhabilitasi, Sandy Tumiwa Ingin Sembuh dari Narkoba
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia