Suara.com - Tahu mau dipenjara Ridho Rhoma cepat-cepat selesaikan kontrak
Ridho Rhoma langsung menyelesaikan semua kontrak kerja setelah mengetahui dirinya akan kembali masuk penjara. Seperti diketahui, Ridho akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, 12 Juli 2019.
Rencananya Ridho Rhoma akan menyerahkan diri setelah melaksanakan salat Jumat dan menjalani putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman dari 10 bulan rehabilitasi menjadi 1,5 tahun penjara.
"Kalau yang sifatnya waktunya tidak berubah terpaksa dibatalkan. Kecuali yang sifatnya fleksibel misalnya sinetron yang bisa ditunda setelah Ridho selesai melaksanakan (hukuman)," kata salah satu kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail Istara, saat menggelar jumpa pers di kawasan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Sayang secara detail, tim kuasa hukum Ridho Rhoma tidak tahu berapa kerugian yang dialami oleh vockalis Sonet 2 Band itu.
"(Kerugian) kalau itu, tanya ke manajernya saja," ujar Ismail.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Ridho Rhoma dan menetapkan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari.
Setelah bebas di bulan Januari 2018, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa dengan memutus memperberat hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara, di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Baca Juga: Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan
Tag
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten