Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid. Hilda merupakan pelapor Kriss Hatta.
"Jadi jaksa penuntut umum pada tanggal 10 Juli sudah menyatakan dia kasasi atau keberatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Bekasi. Dengan adanya kasasi, status hukumnya (Kris Hatta) tetap menjadi terdakwa." kata Fahmi ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
"Nah, selanjutnya prosesnya nanti akan diadili dan diputus oleh Mahkamah Agung," ujarnya lagi.
Menurut Fahmi, Hilda memang kecewa atas vonis bebas Kriss Hatta. Sebab, sampai sekarang Hilda meyakini belum pernah ada pernikahan dengan Kriss Hatta.
"Kalau soal putusan itu ya kecewa pasti. Tapi dia yakin dengan keluarganya yakin dia bahwa tidak pernah ada perkawinan tersebut. Tidak pernah ada," ujar Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta divonis bebas oleh majelis hakim PN Bekasi pada 4 Juli lalu. Hakim menilai dakwaan jaksa terhadap Kriss tak terbukti di persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Janjikan Konflik Lebih Kompleks
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Polisi Bebaskan Seluruh Tahanan Demo, Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
-
6 Temuan Mengejutkan di Film Dokumenter Investigation Alien, Penampakan UFO di Hutan Indonesia
-
Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
-
Sinopsis dan Review 'Perempuan Pembawa Sial', Horor Mencekam yang Berakar dari Mitos Bahu Laweyan
-
7 Film Terbaik Kang Dong Won, Aktor Top yang Comeback Lewat Tempest
-
Selamat! Susan Sameh Hamil Anak Pertama
-
5 Potret Kondisi Terkini Amy Qanita di Singapura, Diiringi Doa Raffi Ahmad dan Cucu
-
Whisnu Santika Gandeng Dipha Barus dan Ramengvrl untuk Single IyaIya: Satir Pedas Anak Muda Urban
-
Lelah 10 Tahun Perankan Ibu Sedih, Happy Salma Kini Bahagia Ada di Series Ratu Ratu Queens