Suara.com - Kriss Hatta saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Antony Hillenaar. Padahal sebetulnya kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.
Menurut kuasa hukum Kris Hatta, Suratman Usman, permohonan pencabutan laporan itu memang sudah diproses. Namun, Antony Hillenaar harus menjalani proses BAP dulu terkait pencabutan laporan itu.
Sementara di sisi lain, pihaknya terus memperjuangkan penangguhan penahanan atas Kriss Hatta. Hal ini juga bisa disebut Antony dapat menjadi salah satu faktor tertundanya permohonan penangguhan penahanan Kriss.
"Ternyata pas saat pertemuan di kepolisian yang bersangkutan belum di BAP atas pencabutan itu, jadi masih ada yang kurang. Jadi kami sampaikan itu kapan mau di-BAP supaya tuntas. Mudah-mudahan itu jadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau menerima penangguhan penahanan terhadap Kriss," kata Suratman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) malam.
Suratman mengaku berdasarkan nota kesepahaman yang telah dibuat, seharusnya Antony Hillenaar tak keberatan melakukan proses tersebut. Apalagi dalam surat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama mencabut laporan. Sebelumnya Antony juga sempat dilaporkan pihak Kriss atas pelanggaran UU ITE.
"Upaya sama-sama agar penangguhan penahanan SP3-nya didapatkan yah. Walaupun sampai hari ini penangguhan nggak, apalagi SP3, kan begitu. Tapi harapannya ke depan itu bisa terwujud lah itu," ujarnya.
Menurut Suratman, pihaknya akan mengawal proses BAP Antony Hillenaar. Dia berharap Senin (19/8/2019) sudah ada titik terang persoalan selesai.
"Senin datang lagi insyaallah dan saya maunya berakhir lah. Karena kita harap orang-orang ini bekerja dan berkarya," tutur Suratman.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Dekat dengan Kriss Hatta, Galih Ginanjar Cemburu
Lebih lanjut, ia juga memahami jika Antony Hillenaar khawatir laporan terhadapnya akan diproses. Namun, Suratman menjamin penuh laporan tersebut akan dicabut melalui proses hukum berlaku. Hanya saja butuh waktu lebih lama untuk mencabut laporan itu sepenuhnya.
"Jadi sebetulnya kami patuh pada apa yang ada di perjanjian itu. Cuma secara teknis memang agak kurang, itu yang perlu dilengkapi seperti BAP pencabutan LP," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV