Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 21 Agustus 2019.
"Perkara Jefri Nichol dinyatakan lengkap (P21) oleh kejari jaksel pada tanggal 21 Agustus 2019," terang Tri Anggoro Mukti sebagai Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan.
Untuk selanjutnya, Tri Anggoro menyerahkan Jefri Nichol serta barang bukti dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan dilakukan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Agustus 2019. Di mana tersangka disangka dengan pasal 111 ayat 1, pasal 127 ayat1(a)UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkap Tri Anggoro.
Meski begitu, Jefri Nichol akan tetap direhabilitasi di RSKO Jakarta Timur dan tidak dilakukan penahanan. Jefri sendiri sudah menjalani rehabilitasi sejak 9 Agsutus lalu.
Aktor 22 tahun itu pun dikenakan pasal tentang narkotika. "Tersangka tidak dilakukan penahanan rutan, tetapi tetap dikembalikan ke RSKO Jakarta Timur untuk melanjutkan proses rehabilitasi," jelas Tri Anggoro.
Dalam waktu dekat Jaksa bakal melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan pada Jefri Nichol.
"Jaksa pada Kejari Jaksel paling lama tujuh hari kedepan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke PN jaksel untuk masuk proses penuntutan," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Direhabilitasi, Bagaimana Berkas Perkara Jefri Nichol?
Tag
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
Silsilah Keluarga Zahwa Massaid, Kini Pacaran dengan Jefri Nichol?
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Namanya Dipanggil di Panggung Grammy, Musisi Dunia Ini Malah Asyik Tidur di Rumah
-
Siap Mengaduk Emosi, Novel 'Seporsi Mie Ayam sebelum Mati' Segera Diangkat ke Layar Lebar
-
Sandara Park Bantah Tudingan Pakai Narkoba, Sebut Kondisi Park Bom Mengkhawatirkan
-
Reaksi Roby Tremonti Dijodohkan dengan Inara Rusli
-
Dikira Rudal, Suara Meriam Penanda Buka Puasa Bikin Pengunjung Restoran di Dubai Panik
-
Banyak yang Mundur, Hamish Daud Tetap Berangkat Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah
-
Cristiano Ronaldo Kabur ke Madrid Gunakan Jet Pribadi Usai Serangan Iran? Begini Faktanya
-
Kabar Menyayat Hati, Masjid Al Aqsa Tak Gelar Salat Tarawih untuk Pertama Kali
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?