Suara.com - Penyidik Subdit Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tersangka tindak pidana penganiayaan, Kris Hatta. Telah dinyatakan P21, pihak kepolisoan pun langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/9/2019).
"Siang ini Ditreskrimum melalui Subdit Resmob melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait dengan kasus penganiayaan oleh Kris Hatta," kata Kabid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/9/2019).
Sebelumnya, berkas perkara tahap pertama artis film televisi (FTV) itu dikirim penyidik ke kejaksaan pada 23 Agustus lalu. Kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu, 18 september.
"Dengan dikeluarkannya surat pernyataan lengkap oleh Kejati, maka tugas dan tanggung jawab Polda Metro Jaya akan dialihkan dan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel," imbuh I Gede Nyeneng.
Sementara itu, barang bukti yang diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni visum dan rekaman CCTV. Sayangnya, Kris tidak diberi kesempatan bicara saat jumpa pers. Ia terus tersenyum sepanjang keterangan dan sesekali menunduk.
Sebelumnya, korban penganiayaan Antony Hillenaar telah mencabut laporannya. Korban dan pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai artis FTV itu setuju berdamai.
Namun, polisi tetap melanjutkan kasus tersebut. Polisi tak bisa menghentikan kasus karena kasus itu bukan delik aduan melainkan delik murni.
Baca Juga: Dipindahkan ke Kejaksaan, Kriss Hatta Umbar Senyum di Hadapan Wartawan
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
-
Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...
-
Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa
-
Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
-
Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun