Suara.com - Krisdayanti ikut menanggapi perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP) yang bikin gaduh publik Indonesia beberapa hari terakhir. KD--begitu nama bekennya--akui resah dengan sejumlah pasal revisi KUHP.
"Pastilah, pasti (resah)," kata Krisdayanti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
Mantan istri Anang Hermansyah ini menilai perlu ada kajian lagi sebelum RUU KUHP diresmikan.
"Legislasi dan undang undang yang dibuat itu sebetulnya buat kebaikan masyarakat. Banyak elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender. Jadi kayaknya memang butuh waktu," kata Krisdayanti.
"Karena emang Indonesia itu majemuk, banyak agama tidak bisa ini buat agama satu itu aja. Karena banyak lapisan masyarakat. Agama juga ada beberapa di situ. Jadi pengusung partai saya juga berkomitmen minta ditunda," ujar politisi partai PDIP ini.
Disinggung langkah apa yang akan dilakukan mengenai persoalan itu, Krisdayanti belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab pada Oktober mendatang, dia baru dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Ya nanti dilihatlah ya. Yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang, kan kita nggak bisa upaya sendiri, jadi mesti nunggu, bersama-sama," ujarnya menuturkan.
"Apalagi di DPR kan kerjanya kolektif kolegia. Jadi semuanya bersama-sama, tidak bisa diputuskan oleh seorang. Apalagi dengan Krisdayanti yang masih baru," kata KD lagi.
Baca Juga: Cemen! Krisdayanti Curang untuk Kalahkan Lawan Lomba
Berita Terkait
-
Duet Lintas Generasi Krisdayanti dan Mahalini di Lagu Mencintaimu: Merinding Parah
-
5 Potret Rumah Krisdayanti, Luas dengan Fasad Klasik Bak Istana Eropa
-
Krisdayanti Ungkap Sosok Atta Halilintar dan Pesan untuk Aurel Hermansyah
-
Sejak Kapan Krisdayanti Belajar Wushu? di Usia 50 Tahun Raih Medali Perak Kejuaraan Dunia
-
Dulu Diva, Sekarang Pendekar? Krisdayanti Buktikan Karir di Kancah Wushu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura