Suara.com - Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya pada Kamis (27/9/2019) malam. Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Eri Kartanegara kepada wartawan.
"Betul itu (laporan)," ujar Eri Kartanegara saat dihubungi pada Jumat (27/9/2019).
Sayangnya Eri Kartanegara enggan membeberkan pasal apa saja yang disangkakan Atta Halilintar kepada Bebby Fey.
"Iya itu laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," jelas Eri.
Ditanya mengenai nomor laporannya pun, Eri Kartanegara tidak mau menjawab. Dia beralasan berkas tersebut dipegang oleh pengacara Atta Halilintar lainnya, Sunan Kalijaga.
"Itu di Sunan data-datanya. Aku nggak megang," kata Eri Kartanegara.
Yang pasti dia menjelaskan keputusan lapor polisi merupakan keinginan Atta Halilintar sendiri. Sang YouTuber mengaku mengalami banyak kerugian gara-gara Bebby Fey.
"Kita kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian. Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi," tutur Eri Kartanegara.
Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Polisikan Bebby Fey
"Nah itu kembali kepada Atta yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian. Iya artinya kita diskusi. Tapi kan semua berpulang pada kehendak klien. Artinya kita mendiskusikan dan akhirnya kita dampingi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bebby Fey akhirnya mengungkap sosok YouTuber yang melecehkan dan menipunya adalah Atta Halilintar. Namun pernyataan itu sudah dibantah oleh sulung sebelas bersaudara itu.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Produseri Film Animasi Garuda di Dadaku, Karakter Utama Wakili Cita-citanya
-
Cara Atta Halilintar Kenalkan Agama ke Anak: Setoran Zikir, Dapat Mainan
-
Siap Tambah Cucu Lagi, Kris Dayanti Bocorkan Aurel Hermansyah Bakal Program Anak Ketiga
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit