Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mendakwa komedian Nunung dan suaminya, Iyan sambiran dengan menggunakan 3 pasal alternatif, Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami mendakwakan tiga (pasal) ketentuan peraturan pertama menjual atau membeli narkoba 114 atau memiliki menguasai narkoba 1, 112 UU narkotika atau yang bersangkutan adalah pengguna narkoba sebagaiman kami buktikan pasal 127,"kata JPU, Boby Mokoginta saat pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Mendengar hal tersebut Nunung dan Iya Sambiran hanya bisa pasrah. Bahkan mereka berdua tidak mengajukan nota keberatan setelah mendengarkan uraian JPU dan berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
"Nggak," kata kuasa hukum Nunung, Wijayano Hadi Sukrisno.
Menurut Wijayano kliennya tidak mengajukan nota keberatan karena ingin sidang berjalan sesuai dengan prosesnya.
"Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, memang kitakan butuh kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja. Dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa," sambungnya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Nunung dan Iyan Sambiran menerima dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntutut Umum.
“Ya karena sudah sesuai," ujar Nunung.
Baca Juga: Ekspresi Nunung dan Suami saat Jalani Sidang Perdana
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan Rabu depan (9/10/2019) dengan agenda saksi dari pihak JPU.
Berita Terkait
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Nunung Srimulat Blak-blakan soal Karier: Udah Kayak Stuck Gitu Lho!
-
Akting Terlalu Total, Firza Valaza Ditegur Keras Iyan Sambiran Gegara Dikira Sakiti Nunung Srimulat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Ressa Anak Denada Disebut Tetangga Korban Selingkuh, Anak Dini Kurnia Bukan Darah Dagingnya
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Selamat, Nina Zatulini Melahirkan Anak Keempat
-
Manuel Anak Indy Barends Berseteru dengan Ibunya hingga Blak-blakan Ogah Nikah
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
-
Diserang dan Dituduh Punya Tabung Whipe Pink, Awkarin Bela Diri: Itu Punya Mantan Gue!
-
Kakak Bela Virgoun soal Hak Asuh Anak: Dia Suami Gagal, Tapi Ayah yang Bertanggung Jawab