Suara.com - Kriss Hatta akan jalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi kasus dugaan kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Pemain FTV itu mengaku keberatan dengan dakwaan pihak JPU yang berlangsung pada minggu lalu. Dia pun mengaku telah melakukan persiapan untuk membacakan eksepsi di depan majelis hakim.
"Persiapan untuk eksepsi kalian akan tahu ada dakwaan yang hilang, intinya akan dibuktikan kronologis yang sebenernya dan dakwaan apa yang dihilangkan," kata Kriss Hatta sambil menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Tidak hanya itu, mantan presenter Uang Kaget itu akan membuktikan Hilda Vitria turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang melibatkannya dengan Antony Hilleenar.
"Eksepsinya kalian akan dengar sendiri di dalam ruang persidangan. Istri saya ada pertemuan dengan pelapor untuk menjatuhkan saya," jelasnya.
Dia pun memastikan ucapan tersebut bukan rekayasa bahkan memiliki bukti dengan eksepsi yang dibacakan nanti.
"Iya bener yakin saya. Saya punya buktinya, nggak mungkin saya dari 2017 sampai detik ini berhadapan dengan kasus hukum perdata, pidana (sembrono) dan semua yang saya bilang itu benar jadi nggak mungkin ada buktinya," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Kemeja Kriss Hatta Tertumpah Kuah Pempek, Ibunda Bawakan Pengganti
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara