Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya Iyan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) batal digelar.
Majelis Hakim memutuskan menunda sidang karena saksi dari pihak Nunung dan sang suami berhalangan hadir.
Seharusnya, hari ini tim kuasa hukum Nunung dan suami menghadirkan satu saksi meringankan dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) dan satu saksi ahli dari BNNP DKI Jakarta. Namun keduanya sama-sama berhalangan hadir dalam sidang hari ini.
"Kami sudah mengajukan saksi yang meringankan dan ahli. Ada dari RSKO. Kami dapat pemberitahuan beliau belum bisa hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit," jelas Wijayono Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran.
Sementara ahli dari BNNP tidak bisa memenuhi panggilan sidang karena belum menerima surat dari Jaksa Penuntut Umum. Menurut Wijayanto, pihak BNNP meminta surat dari Jaksa Penuntut Umum untuk meminta saksi hadiri sidang.
"Dari BNNP, kami sudah minta tolong ke JPU untuk melayangkan surat. BNNP meminta surat dari JPU," terangnya.
Kendati berhalangan hadir dengan alasan berbeda, kedua saksi sepakat agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang hingga 23 Oktober 2019.
Baca Juga: Belum Ditengok Sule dan Andre Selama Jalani Sidang, Ini Kata Nunung
Berita Terkait
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Nunung Srimulat Blak-blakan soal Karier: Udah Kayak Stuck Gitu Lho!
-
Akting Terlalu Total, Firza Valaza Ditegur Keras Iyan Sambiran Gegara Dikira Sakiti Nunung Srimulat
-
Adegan Kesurupan di Film Pesugihan Sate Gagak Bikin Nunung Srimulat Butuh Bantuan Oksigen
-
Puluhan Tahun Jadi Komedian, Nunung Srimulat Stuck Hingga Temukan Lagi Gairah di Film
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand