Suara.com - Proses pelimpahan berkas kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019) akhirnya rampung.
Pantauan Suara.com, setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya langsung naik mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya sekira pukul 17.16 WIB. Galih Ginanjar cs rencananya kembali akan mendekam di sana.
Keputusan itu pun sebetulnya bukan tanpa alasan. Menurut Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mereka dititiplan di Rutan Polda Metro Jaya agar lebih mudah mengorganisir ketika hendak berangkat sidang.
"Kami sudah menerima tahap dua atas nama tiga tersangka. Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan tiga tersangka, setelah periksa barbuk dan lain-lain. Sudah dinyatakan lengkap. Dikenalkan pasal 27 ayat 1 jo 45 UU ITE. Sekarang kami titip di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Anang Supriatna kepada wartawan.
"Pertimbangannya untuk memudahkan dalam persidangan. Biar mereka berangkat bareng-bareng," jelasnya.
Selanjutnya, Anang juga menjelaskan kalau persidangan mereka akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan. Sidang biasanya 14 hari dari sekarang," kata Anang Supriatna.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ikan asin. Mereka dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq gara-gara ucapan bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Pindah Tahanan, Rey Utami Pakai Arloji Rp 2 Miliar dan Tas Rp 22 Juta
Berita Terkait
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
Rangkaian Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tayang di TV, Segini Bayarannya
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak