Suara.com - Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ustaz Ruhimat mengungkap alasan kliennya melaporkan YouTuber Atta Halilintar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
"Ini di YouTube sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu, artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama," ujar Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pada Rabu (13/11/2019).
"Kenapa? Karena mungkin ada beberapa durasi yang dipotong oleh akun YouTube itu bisa saja maka terjadilah dugaan penistaan agama yang difiqihkan oleh klien saya Pak Ustaz Ruhimat," sambungnya lagi.
Padahal, video yang dibuat Atta Halilintar itu diperuntukkan mengedukasi soal apa saja yang tidak boleh dilakukan selama salat. Soal ini, Firdaus Oiwobo punya jawaban sendiri.
"Apapun alibi mereka silahkan aja dijawab di BAP nanti. Mungkin ada nanti kan diklarifikasi Atta," kata Firdaus Oiwobo.
Selanjutnya, dia mengatakan belum ada upaya komunikasi dengan Atta Halilintar sebelum membuat laporan.
"Tidak ada, buat apa komunikasi, sekarang jawab aja tidak usah komunikasi jawab aja laporan kami," ucap Firdaus Oiwobo.
Seperti diketahui, Atta Halilintar memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat salat bareng adik-adiknya. Satu di antaranya yang ditampilkan adalah mengangkat telepon hingga bercanda.
Baca Juga: Atta Halilintar Beli Mobil Buat Kado Ultah, Wujudnya Bikin Ngiler
Sebelumnya video itu diunggah di akun YouTube Gen Halilintar tapi sudah dihapus. Namun diposting ulang oleh Gunawan Swallow dengan judul 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar'.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Aurel Hermansyah Sering Nonton Film Horor, Ameena Kepingin Jadi Zombi
-
Atta Halilintar Debut jadi Produser Film Horor Kuncen
-
Komentari Aktivitas Anak Aurel Hermansyah, Ragil Mahardika Kena Semprot Netizen: Ngaca!
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Atta Halilintar Akui Sempat Kesal Diroasting Coki Pardede dan Tretan Muslim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?