Suara.com - Artis Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). Sidang kali beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kriss Hatta tiba di pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB dengan kedua tangan diborgol dan kacamata hitam. Dia terlihat santai menghadapi sidang hari ini.
"Persiapannya cuma duduk dengerin aja. Ini respons jaksa terhadap nota pembelaan kemarin," kata Kriss Hatta.
Sebelumnya, Kriss Hatta membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoi. Dengan membaca sendiri, dia berharap majelis hakim tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Tujuannya supaya majelis hakim tahu lah awal kasus ini bagaimana. Apakah sesuai prosedur atau tidak, kalau saya ceritakan itu di luar ruang persidangan bukan tempat yang tepat," kata Kriss Hatta.
Dalam pledoi yang dibacakan, Kriss Hatta membahas secara rinci kronologis pemukulan terhadap Antony Hillenaar. Dia juga menyinggung soal Antony yang sempat minta duit damai senilai Rp 1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Alih-alih Murka pada Ahmad Assegaf, Ala Alatas Beberkan Cara Elok Kuatkan Tasya Farasya
-
Kabar Duka, Ika Zidane Dubber Doraemon dan Ninja Hatori Meninggal Dunia
-
Heboh Video 'Presiden Masa Depan' Dicurigai Buatan AI, Kreator Tak Terima Beberkan Bukti
-
Kepergok Pakai Cincin Mirip Punya Afgan, Rossa Pasrah Soal Jodoh: Kita Serahkan Pada Yang di Atas
-
Na Daehoon Pernah Spill Ogah Maafkan Bila 'Jule' Julia Prastini Selingkuh
-
Sinyal Keretakan Makin Kuat, Foto Anniversary 8 Tahun Raisa dan Hamish Daud Lenyap dari Instagram
-
Jawaban Jujur Giorgino Abraham Ditanya Siap Nikahi Yasmin Napper Malah Bikin Warganet Emosi
-
Kubu Ahmad Assegaf Disebut Tak Berkutik, Kesaksian Soal Masalah Rumah Tangga Tak Disangkal
-
Selain Bu Ala, Tasya Farasya Kerahkan Empat Saksi untuk Buktikan Dalil Gugatan Cerai
-
Ibu Tasya Farasya Bersaksi di Sidang, Kuatkan Dalil Ahmad Assegaf Gelapkan Uang Perusahaan