Suara.com - Pengacara Hendarsam Marantoko mendatangi Rutan Salemba untuk bertemu kliennya, Ahmad Dhani. Usai bertemu Dhani, Hendarsam memastikan kliennya tak akan lama lagi menghirup udara bebas.
"Kedatangan kami pada hari ini untuk berkoordinasi dengan Mas Dhani, terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi. Artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko, usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Namun, Hendarsam meralat sendiri ucapannya yang mengatakan kalau Ahmad Dhani akan bebas pada 28 Desember 2019. Menurut hitung-hitungan, menurut Hendarsam, suami Mulan Jameela itu baru akan keluar penjara pada 30 Desember 2019.
"Nah kalau dia normal saja, tadi kami diskusi dengan pegawai di dalam, (Ahmad Dhani bebas) sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan. Tanggal 29 pertama kali ditahan," jelas Hendarsam.
Meski begitu, Hendarsam mengupayakan agar Ahmad Dhani bisa keluar penjara sebelum 30 Desember.
"Nah, ada di dua opsi yang akan kami jalankan. Yang pertama bahwa kita coba untuk supaya bebas lebih cepat dibanding kita berjalan normal. Nah kami lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya," ucap Hendarsam.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.
Baca Juga: Tim Kuasa Jenguk ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Segera Bebas?
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026