Suara.com - Dua minggu lagi, Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas. Setelah bebas dari tahanan, suami Mulan Jameela itu pun memiliki banyak agenda.
Salah satunya adalah, Ahmad Dhani akan menggelar konser bareng band yang membesarkan namanya, Dewa 19.
"Mas Dhani sudah banyak agenda di luar yang akan dijalankan. Ya mungkin Dewa 19 juga di akhir tahun akan konser ya, mungkin seperti itu," ungkap pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, usai menjenguk kliennya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin, (16/12/2019).
"Dia sudah membuat buku juga, mau buat film juga rencananya. Ya ini mungkin agenda-agenda yang ke depan akan dijalankan," sambung Hendarsam.
Selain comeback di dunia musik, Ahmad Dhani juga akan tetap aktif di dunia politik. Meski dunia politik telah membuatnya dipenjara, ayah lima anak ini sepertinya belum kapok.
"Ya tetap beraktivitas seperti biasa di politik. Mas Dhani akan tetap berkegiatan sebagai politisi, tapi juga kegiatan musiknya akan dijalankan dengan beberapa kegiatan berkesenian lainnya," jelas Hendarsam.
Tapi soal politik, Ahmad Dhani akan mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Tetap berkesenian tetap berpolitik, tapi nanti berpolitik mas Dhani formatnya seperti apa ya karena kader pak Prabowo tentunya dia akan manut apa kata Prabowo lah," jelas Hendarsam.
Baca Juga: Agar Ahmad Dhani Bebas Lebih Cepat, Pengacara Ajukan Cuti Bersyarat
Tidak hanya itu, setelah bebas mantan suami Maia Estianty itu pun tengah mempersiapkan acara khusus bersama teman-temannya yang berencana akan mengundang awak media juga.
"Istilahnya nanti ada acara khusus dia akan sampaikan seluruh agenda-agendanya yang dia akan laksanakan di tahun depan 2020," kata Hendarsam.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani: Pemilih Saya 140 Ribu, Nanti Mereka Marah
-
Reaksi Dingin Ahmad Dhani Dengar Maia Estianty Ucapkan Terima Kasih Padanya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa