Suara.com - Pledoi Zul Zulivilia ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Jaksa bersikukuh dengan tuntutan pertamanya yakni hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Zul Zivilia dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
"Tetap pada tuntutan semula," kata seorang jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Menanggapi tanggapan jaksa, Andi Bahtiar kuasa hukum Zul Zivilia pun tetap dengan pembelaannya agar diberikan keringanan hukum. Ia meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Setelah mendengar replik dari JPU dengan mempertimbangkan perkara ini, kami tetap bertahan dengan pembelaan. Kami meminta kepada yang mulia sesuai dengan nota pembelaan," ujar Andi Bahtiar.
Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda putusan hukuman Zul Zivilia bersama terdakwa lainnya pada Rabu (18/12/2019) besok.
Diketahui sebelumnya, Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Zul Zivilia mengaku bingung, lantran tuntutan hukuman yang diterimanya bersama terdakwa lain, disapu rata oleh JPU. Padahal peran mereka masing-masing berbeda.
Baca Juga: Meski Butuh Uang, Istri Zul Zivilia Tak Akan Jual Piano Milik Suami
"Ya (keberatan), karena memang tuntutannya rata semua tuh. Padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Aksi Surya Insomnia Aspal Jalan Berlubang Viral, Pemkot Tangsel Kena Sindir
-
Sah! Fahmi Bo Resmi Menikah Lagi dengan Mantan Istri
-
Reaksi Prilly Latuconsina Dituduh Menangkan Omara Esteghlal di FFI 2025
-
Dari Kaset Langka Hingga Kolaborasi Mengejutkan: Momen Paling 'Memorable' di Soundrenaline Makassar
-
Inara Rusli Dituduh Jadi Selingkuhan Suami Orang, Istri Sah Lapor Polisi
-
Respons Tak Terduga Ahmad Dhani saat Tahu Alyssa Daguise Hamil
-
Viral ke India, Aa Juju Kunjungi Rumah Shah Rukh Khan hingga Bongkar Fakta Vrindavan
-
Izin Dibekukan, Terungkap Alasan Firdaus Oiwobo Nekat Pakai Toga di Sidang MK
-
Fakta Menarik Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Siap Tayang Natal 2025