Suara.com - Panggung hiburan Tanah Air pada 2019 juga diwarnai kasus hukum yang menjerat sederet artis. Kasus yang ada cukup beragam, mulai dari ujaran kebencian, penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, hingga prostitusi online.
Saat artikel ini disusun, mereka sudah ada yang bebas maupun masih menghuni penjara. Ada juga yang kasusnya baru disidangkan di pengadilan.
Berikut rangkuman kasus artis paling heboh sepanjang 2019. Ini jadi bagian kedua dari kaleidoskop 2019 kanal Entertainment.
1. Nunung Srimulat
Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Atas itu, mereka masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 27 November 2019. Nunung dan suami diperintahkan hakim jalani sisa hukuman di panti rehabilitasi.
2. Jefri Nichol
Aktor Jefri Nichol ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi terhadap Jefri Nichol pada 11 November 2019. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
3. Kriss Hatta
Baca Juga: Kaleidoskop Entertaiment 2019: Artis di Pusaran Prostitusi
Kriss Hatta diputus bersalah dan terbukti melakukan tindak terhadap Antony Hillenaar. Dia dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Desember 2019.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga sempat tersandung kasus dugaan telah melakukan pemalsuan dokumen. Beruntung, setelah menjalani proses pengadilan, dia divonis tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
4. Zul Zivilia
Penyanyi Zul Zivilia membuat publik terkejut usai diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendapat sorotan usai membuat konten video YouTube soal bau ikan asin yang menyinggung Fairuz A Rafiq.
Di situ, Galih Ginanjar menyatakan organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin kepada Rey Utami yang bertindak sebagai host. Sedangkan Pablo Benua berperan sebagai sosok di belakang layar yang mengunggah video itu ke media sosial.
Mereka kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
Kini, ketiganya didakwa tiga pasal berlapis termasuk pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik, adanya pencemaran nama baik secara media elektronik maupun KUHP.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto