Suara.com - Meski sudah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Dhani masih harus menjalani masa hukuman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Koalisi Bela NKRI atau dikenal kasus ujaran idiot.
Hanya saja, Ahmad Dhani menjalani masa pidana kasus tersebut di luar penjara. Sebab, putusan terakhir di tingkat banding menyatakan Dhani divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Dengan demikian, Ahmad Dhani bakal langsung ditahan tiga bulan tanpa proses sidang jika melakukan tindak pidana dalam waktu 6 bulan ke depan terhitung mulai 30 Desember 2019.
"Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto dihubungi, Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani juga wajib lapor ke pihak kejaksaan hingga masa hukuman percobaannya berakhir.
Kasus ujaran idiot yang menjerat Ahmad Dhani berawal saat dia dan rombongan berencana gelar deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya. Namun, kedatangan Dhani dan rombongan ditolak oleh massa.
Akibatnya, Ahmad Dhani dan rombongan tak bisa keluar hotel Majapahit, Surabaya lantaran ada massa yang mengepungnya di luar. Dhani lantas membuat vlog yang di dalamnya menyebut massa penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot.
Ahmad Dhani kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Balasan Menohok Lita Gading Usai Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Lita Gading Suruh SA Sekolah di Luar Negeri karena Ulah Ortu, Pengacara Ahmad Dhani: Itu Provokasi
-
Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi
-
Rayen Pono Diperiksa Polisi Buntut Ucapan Ahmad Dhani Hina Marganya
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina