Suara.com - Meski sudah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Dhani masih harus menjalani masa hukuman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Koalisi Bela NKRI atau dikenal kasus ujaran idiot.
Hanya saja, Ahmad Dhani menjalani masa pidana kasus tersebut di luar penjara. Sebab, putusan terakhir di tingkat banding menyatakan Dhani divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Dengan demikian, Ahmad Dhani bakal langsung ditahan tiga bulan tanpa proses sidang jika melakukan tindak pidana dalam waktu 6 bulan ke depan terhitung mulai 30 Desember 2019.
"Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto dihubungi, Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani juga wajib lapor ke pihak kejaksaan hingga masa hukuman percobaannya berakhir.
Kasus ujaran idiot yang menjerat Ahmad Dhani berawal saat dia dan rombongan berencana gelar deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya. Namun, kedatangan Dhani dan rombongan ditolak oleh massa.
Akibatnya, Ahmad Dhani dan rombongan tak bisa keluar hotel Majapahit, Surabaya lantaran ada massa yang mengepungnya di luar. Dhani lantas membuat vlog yang di dalamnya menyebut massa penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot.
Ahmad Dhani kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Balasan Menohok Lita Gading Usai Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Lita Gading Suruh SA Sekolah di Luar Negeri karena Ulah Ortu, Pengacara Ahmad Dhani: Itu Provokasi
-
Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi
-
Rayen Pono Diperiksa Polisi Buntut Ucapan Ahmad Dhani Hina Marganya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Azizah Salsha Diduga Punya Pacar Baru di Tengah Masa Iddah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Muzdalifah Ungkap Perbedaan Usia dengan Para Suaminya, Ada yang Beda 35 Tahun!
-
Kata Deswita Maharani Soal Isu Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin
-
Foto Gelendotan Tersebar, Azizah Salsha Diduga Pacaran dengan Mantan Anya Geraldine
-
Sinopsis Tron: Ares, Jared Leto Jadi AI yang Mengancam Dunia Nyata
-
Tak Belajar dari Kasus Syahrini di 2022, Aisyahrani Ulangi Aksi 'Comot Foto' Chef Devina?
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
-
Ukuran Berlian di Cincin Erika Carlina Bikin Finansial DJ Bravy Digunjing