Suara.com - Penjual ikan hias Qory Supiandi dipastikan kuasa hukumnya, Lissa, alami kerugian materiil dan imateriil akibat perbuatan aktor Eza Gionino.
Untuk materill sendiri, Lissa menyebut bahwa kliennya rugi senilai 12 juta rupiah. Angka tersebut merupakan harga ikan hias arwana yang belum dibayarkan oleh Eza kepada Qory.
"Imateriilnya tak ternilai karena se-Idonesia sudah melihat klien kami yang salah," kata Lissa dihubungi Senin (13/1/2020).
Seharusnya, Lissa melanjutkan, Eza Gionino langsung mengembalikan ikan yang dibeli kepada Qory jika dirasa tak sesuai pesanan. Tapi hingga Qory dilaporkan ke Polres Bogor atas tuduhan penipuan dan ancaman pembunuhan, Eza belum juga membayar maupun mengembalikan ikan tersebut.
"Ini jual belinya belum selesai mbak, ikan itu kan dipesan harusnya kalau nggak sesuai harusnya dibalikin hari itu juga," ujar Lissa.
"Orang di mana-mana kalau jualan, kalau nggak sesuai hari itu dibalikin, bukannya diterima. Pertama ikan datang dia senang, namun setelah 5 hari dia komplain, mana ada jual beli begitu," katanya lagi.
Karenanya, Eza Gionino telah dilaporkan balik Qory pada 11 Januari lalu. Ada dua kasus yang dilaporkan, yakni penipuan dan pencemaran nama baik.
Persoalan Eza Gionino dan Qory Supiandi berawal setelah melakukan transaksi jual beli ikan hias. Merasa tak sesuai pesanan, Eza komplain kepada Qory.
Baca Juga: Penjual Ikan Hias Laporkan Balik Eza Gionino, Balas Dendam?
Alih-alih menerima komplain, Qory malah marah dan mengancam bakal membunuh keluarga Eza Gionino. Karenanya, Eza melaporkan Qory ke Polres Bogor atas tuduhan penipuan dan ancaman pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo