Suara.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Gen Halilintar terhadap pihak Nagaswara kembali digelar dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Gen Halilintar sebagai pihak tergugat kembali absen dalam sidang. Sementara pihak tergugat, Nagaswara diwakilkan kuasa hukum Yosh Mulyani.
"Dari pihak Gen Halilintar sampai saat ini juga tidak datang. Tanggal 31 Januari saya kirimkan email untuk agenda persidangan untuk itikad kehadirannya, tapi ternyata hari ini juga belum hadir," kata Yosh usai sidang.
Yosh mengatakan, Nagaswara telah mengajukan beberapa bukti beserta video yang disebut melanggar hak cipta oleh Gen Halilintar.
"Agenda pembuktian hari ini, sudah selesai. Kami ajukan hari ini ada 14 bukti tertulis termasuk video-videonya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nagaswara juga akan mebawa beberapa bukti tambahan dan mengajukan saksi ahli pada sidang selanjunya yang jatuh pada 19 Februari 2020 mendatang.
"Rencananya sidang berikutnya akan kami tambahakan beberapa lagi, termasuk kami akan ajukan saksi ahli sekitar tanggal 19 Februari," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Bakal Menikah Muda dengan Atta Halilintar?
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
-
Gen Halilintar Ajak NCT Wish Velocity Ziggy Zagga, Hasilnya Bikin Gempar!
-
Bikin Syok! Gen Halilintar Ajak NCT Wish Joget Ziggy Zagga Hingga Kasih Buku Keluarga
-
Tak Pakai Hijab 'Sendirian' di Momen Idul Adha Gen Halilintar, Aaliyah Massaid Lagi-lagi Kena Kritik
-
Troli Sampai Mengular, Belanja Gaya Sultan Ala Gen Halilintar Panen Kritik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film