Suara.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Gen Halilintar terhadap pihak Nagaswara kembali digelar dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Gen Halilintar sebagai pihak tergugat kembali absen dalam sidang. Sementara pihak tergugat, Nagaswara diwakilkan kuasa hukum Yosh Mulyani.
"Dari pihak Gen Halilintar sampai saat ini juga tidak datang. Tanggal 31 Januari saya kirimkan email untuk agenda persidangan untuk itikad kehadirannya, tapi ternyata hari ini juga belum hadir," kata Yosh usai sidang.
Yosh mengatakan, Nagaswara telah mengajukan beberapa bukti beserta video yang disebut melanggar hak cipta oleh Gen Halilintar.
"Agenda pembuktian hari ini, sudah selesai. Kami ajukan hari ini ada 14 bukti tertulis termasuk video-videonya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nagaswara juga akan mebawa beberapa bukti tambahan dan mengajukan saksi ahli pada sidang selanjunya yang jatuh pada 19 Februari 2020 mendatang.
"Rencananya sidang berikutnya akan kami tambahakan beberapa lagi, termasuk kami akan ajukan saksi ahli sekitar tanggal 19 Februari," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Bakal Menikah Muda dengan Atta Halilintar?
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar
-
Geni Faruk Unggah Foto Aurel Hermansyah di Tengah Tudingan Pilih Kasih
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?