Suara.com - Laporan dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api oleh Karen Pooroe alias Karen Idol terhadap suami, Arya Claproth dihentikan. Hal ini berdasar surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang disampaikan Polres Jakarta Selatan ke pihak Arya.
Arya pun merasa difitnah selama ini hingga namanya tercemar buruk di hadapan publik. Ia bahkan membacakan pasal yang dapat menyeret Karen Idol jika dirinya hendak melaporkan kembali.
"Jadi orang ini (Karen) sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa (polisi). Terbukti kan SP3," ujar Arya, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Masih dengan kekecewaan yang mendalam pada istrinya, Arya Satria mengaku bisa memperkarakan Karen Idol. Hal itu berdasarkan hukum yang berlaku.
"Pasal 317 KUHP itu ada tulisan barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa (kepolisian) baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pemfitnahan dengan pidana penjara minimal empat tahun. Ini baru satu pasal," tegas Arya.
"Fitnah kok (kasus pengeroyokan), lebih jahat dari pada pembunuhan, ingat itu. Lebih jahat daripada pembunuhan, ingat itu," sambungnya.
Atas kejadian ini, Arya pun mengaku telah merasa difitnah. Namun, ia mengaku takkan memperpanjang masalah.
"Nggak, saya nggak akan lapor balik. Saya memang punya hak melapor balik Karen bersama dengan pendukung-pendukung yang menyatakan dan menyebarluarkan informasi kasus pengeroyokan ini, ada hak saya," kata Arya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dihentikan Polisi, Karen Idol Bikin Laporan Palsu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Target 3 Juta Penonton di Film 402 Rumah Sakit Angker Korea, Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya