Suara.com - Laporan dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api oleh Karen Pooroe alias Karen Idol terhadap suami, Arya Claproth dihentikan. Hal ini berdasar surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang disampaikan Polres Jakarta Selatan ke pihak Arya.
Arya pun merasa difitnah selama ini hingga namanya tercemar buruk di hadapan publik. Ia bahkan membacakan pasal yang dapat menyeret Karen Idol jika dirinya hendak melaporkan kembali.
"Jadi orang ini (Karen) sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa (polisi). Terbukti kan SP3," ujar Arya, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Masih dengan kekecewaan yang mendalam pada istrinya, Arya Satria mengaku bisa memperkarakan Karen Idol. Hal itu berdasarkan hukum yang berlaku.
"Pasal 317 KUHP itu ada tulisan barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa (kepolisian) baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pemfitnahan dengan pidana penjara minimal empat tahun. Ini baru satu pasal," tegas Arya.
"Fitnah kok (kasus pengeroyokan), lebih jahat dari pada pembunuhan, ingat itu. Lebih jahat daripada pembunuhan, ingat itu," sambungnya.
Atas kejadian ini, Arya pun mengaku telah merasa difitnah. Namun, ia mengaku takkan memperpanjang masalah.
"Nggak, saya nggak akan lapor balik. Saya memang punya hak melapor balik Karen bersama dengan pendukung-pendukung yang menyatakan dan menyebarluarkan informasi kasus pengeroyokan ini, ada hak saya," kata Arya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Dihentikan Polisi, Karen Idol Bikin Laporan Palsu
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Primus Yustisio Bongkar Kejanggalan Penerimaan Beasiswa LPDP, Tak Takut Diserang Buzzer
-
Dahlia Poland Kabur dari Rumah Tinggalkan Anak-Anak
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki
-
Eko Patrio Kini Tinggal di Kontrakan Usai Penjarahan, Padahal Rumahnya Banyak
-
Apa Kesalahan Berulang Fandy Christian sampai Bikin Dahlia Poland Mantap Cerai?
-
Ogah Diceraikan, Fandy Christian Kasih Janji-Janji Manis ke Dahlia Poland
-
Rumahnya Dijarah, Eko Patrio Kini Ngontrak di Pinggiran Jakarta
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah