Suara.com - Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol sempat melaporkan suami, Arya Satria Clproth dengan tuduhan pengeroyokan dan penodongan senjata api. Laporan itu telah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, menyebut bahwa polisi telah menghentikan proses penyidikkan atas laporan tersebut. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang telah dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Artinya, polisi tidak bisa menemukan kebenaran dalam laporan tersebut. Laporan tersebut terbukti tidak benar, dan ada konsekuensi," kata Andreas, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Andreas mengungkapkan banyak kejanggalan terkait laporan itu. Sebabnya, polisi telah menghentikan penyelidikan dan menyebut pihak Karen telah memasukkan laporan palsu.
"Banyak kejanggalan dalam laporan tersebut, satu hal yaitu tidak pernah terjadi pengeroyokan dan penodongan pistol. Artinya hal tersebut adalah laporan palsu," ucap Andreas.
Arya Satria Claproth juga tampak kesal pada istrinya itu. Dia merasa dipermainkan hingga membuatnya marah.
"Sekarang keluar ini (SP3), mau ngomong apa? Tentu pak Nahot ngomongnya tenang, saya marah! Karena kalau ada apa-apa yang masuk penjara tuh saya, bukan mereka (Karen dan lainnya)," kata Arya.
Untuk diketahui, dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api terjadi saat Karen Idol berada di rumah ayah Arya, pada 14 November 2019. Kala itu, Karen sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, namun keduanya terlibat cekcok dan Karen mengaku dapat perlakuan tidak baik.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mengapa Suami Karen Idol Tak Ditahan?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server
-
Rating Tinggi! Ini 5 Film Netflix Terbaik 2025 Versi Rotten Tomatoes
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor