Suara.com - Gugatan perdata yang dilayangkan label musik Nagaswara terhadap keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi kepada Suara.com. Dia juga menyatakan tak sepakat dengan putusan tersebut karena menolak beberapa pertimbangan hakim.
"Dari putusan tadi ada beberapa pertimbangan yang kami bisa menerima dan ada beberapa pertimbangan yang jelas jelas kami tidak sepakat," kata Yosh dihubungi hari ini.
Yosh keberatan lantaran hakim dalam putusannya menjadikan kesaksian Thariq Halilintar, Atta Halilintar, dan Jejen Jaenudin sebagai pertimbangan. Hakim menyebut dalam putusannya bahwa ketiga saksi itu memberikan keterangan di bawah sumpah. Padahal menurut Yosh kala itu ketiganya tak diambil sumpah mengingat semuanya memiliki hubungan emosional dengan tergugat.
"Pertimbangan yang didudukan pada keterangan saksi yang kita tahu semua bahwa saksi itu yang kemarin diperiksa ada Thariq Halilintar, Atta Hallilintar, dan ada Jejen (karyawan) yang semuanya tidak di bawah sumpah," ujarnya.
"Karena mereka itu anak dan karyawan, makanya saat itu saksi diperiksa tidak di bawah sumpah, tapi tadi selain keterangan saksi di ambil juga dinyatakan mereka dibawah sumpah dan memberikan keterangan, itu pertimbangannya jelas kita keberatan," kataya lagi.
Pertimbangan lain yang tak disepakati Yosh terkait penilaian hakim yang mendudukan kegiatan cover lagu pada urusan tren. Padahal menurut dia, masalah hukum harus didudukan pada undang-undang.
Sebagai bentuk perlawanan, Yosh mengatakan Nagaswara akan lakukan upaya hukum lain berupa kasasi.
"Kita akan ajukan kasasi, salah satunya itu yang jadi titik berat kami. Mungkin waktu itu rekan-rekan media tahu saksi tersebut tidak disumpah dan saat itu kami keberatan," katanya.
Baca Juga: Waduh, Saksi Gen Halilintar di Sidang Malah Bikin Untung Nagaswara
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran tanpa izin memproduksi ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Sibad -- sapaan akrab Siti Badrah -- diketahui sebagai artis yang dibidani Nagaswara.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tak tanggung-tanggung, Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar bayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV