Suara.com - Tim kuasa hukum Galih Ginanjar berencana mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2020). Bukan tanpa alasan, mereka berniat mengajukan banding atas putusan kliennya terkait kasus ikan asin.
"Jadi hari ini kami akan memasukkan Memori Banding atas nama Galih Ginanjar Saputra ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com.
Sugiyarto menambahkan banding perlu dilakukan karena putusan hakim dinilai tidak adil untuk kliennya. Apalagi, Galih Ginanjar divonis lebih berat ketimbang dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua.
"Kami merasa perlu menuntut keadilan. Vonis Hakim kami rasa tidak adil. Dalam pertimbangan Hukumnya, apa yg dilakukan oleh para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama, membuat dapat diaksesnya Informasi dan atau dokumen elektronik," jelasnya.
"Tetapi dalam Putusan Majlis Hakim terdapat disparitas hukuman dimana klien kami dihukum lebih lama/lebih berat dari kedua terdakwa lainnya. Itu intinya," sambungnya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan. Sedangkan Pablo benua juga dinyatakan bersalah diganjar 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...