Suara.com - Ruswan Latuconsina tetap ngotot untuk memperkarakan Andre Taulany dan Rina Nose dalam kasus hina marga Latuconsina. Meski diminta untuk menyudahi kasus tersebut, Ruswan bergeming.
Seperti diketahui, dalam kasus hina marga, Prilly Latuconsina secara pribadi memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose. Bintang film Danur itu yakin, tak ada maksud atau niat Andre maupun Rina untuk menghina.
Selain itu, Prilly Latuconsina juga meminta kepada pelapor, Ruswan Latuconsina untuk memberi maaf dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Tapi bukannya menuruti, Rusman Malah tak terima dengan saran Prilly Latuconsina. Ia malah menyebut tak ada urusan dengan bintang sinetron Ganteng-Ganteng Serigala ini.
"Dari awal laporan polisi sangat jelas mengenai mencemarkan marga Latuconsina bukan Prilly. Perlu kami tegaskan, kami tidak mengenal Prilly untuk apa kami membelanya," kata Ruswan, dalam pernyataannya di Instagram.
Ruswan ngotot untuk melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose karena ia membela marganya, yang merasa terhina oleh dua artis terkenal itu.
"Untuk diketahui pula bahwa marga Latuconsina di Maluku bukan hanya di kampungnya Prilly (Pelauw) tapi juga ada di Negeri Kabauw dll. Kesemuanya itu bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," katanya.
Ruswan pun menegaskan, penerimaan maaf dari Prilly Latuconsina dan keluarga tak mengurangi substansi hukum maupun legal-standing darinya sebagai pelapor.
"Oleh karena itu, mulai hari ini kami tidak ada lagi urusan dengan Prilly beserta keluarga Pelauw dalam perkara ini. Kami terdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dll," katanya menegaskan.
Seperti diketahui, Rina Nose dan Andre Taulany di acara NET Tv bercanda dan mempelesetkan marga Latuconsina. Ruswan Latuconsina tak terima kemudian melaporkan Andre serta Rina ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020) dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri