- Herawati membuka peluang damai melalui restorative justice terkait kasus penganiayaan oleh mantan majikannya, Erin Taulany, di Jakarta Selatan.
- Syarat perdamaian meliputi permintaan maaf, pengembalian barang pribadi, serta pelunasan gaji selama 28 hari kerja bagi Herawati.
- Jika seluruh tuntutan dipenuhi, Herawati akan mencabut laporan penganiayaan tersebut demi mencapai kesepakatan damai di luar persidangan.
Suara.com - Herawati alias Hera membuka peluang damai dengan mantan bosnya, Erin Taulany. Bahkan sudah ada pembicaraan soal restorative justice terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hera bersedia berlapang dada untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Erin Taulany. Begitu pula yang diharapkan Art ini kepada mantan majikannya.
"Sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana," kata Hera ditemui di Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Iktikad baik tersebut dirangkum dalam tiga point yang kemudian menjadi syarat. Pertama, permintaan maaf Erin Taulany atas perbuatan yang dilakukannya.
"Iya, permintaan maaf dari Bu Erin ya, dan jangan mengulanginya lagi," ujar Hera.
Point yang kedua adalah pengembalian barang serta gaji 28 hari yang menjadi haknya.
"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," jelas Hera.
Jika semua terjadi, Hera juga tidak segan mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin Taulany kepada dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Asal dianya cabut, ya saya juga cabut juga, kan namanya udah damai," jelas Hera.
Baca Juga: Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
Niat berdamai dari Hera bahkan bukan hanya sekadar ucapan. Ia menggandeng pengacara tambahan, Deolipa Yumara untuk membantu dalam hal menempuh restorative justice.
"Pencemaran nama baik bisa restorative justice, begitu pula dengan penganiayaan. Jadi dua-duanya masih bisa restorative justice," kata pengacara Hera.
Deolipa Yumara mengatakan, perdamaian bisa dilakukan di luar penyelidikan polisi. Tentu saja dengan ketetapan yang sudah dikatakan Hera.
"Kalau terjadi restorative justice, ada hal-hal khusus yang kemudian dilaksanakan di belakang layar," tutur Deolipa Yumara.
Sebab bagi pengacara Hera, keadilan pun bisa sama-sama didapatkan kedua belah pihak tanpa ada yang merasa menang dan kalah.
"Karena keadilan ini kan enggak serta-merta harus masuk ke dalam wilayah persidangan," ucap Deolipa Yumara.
Ia menambahkan, "Keadilan ini tercapai kalau kemudian misalnya kedua belah pihak merasa ada yang tadinya tidak beres, kesalahpahaman kemudian bisa kemudian mendapatkan suatu kesesuaian ya."
Berita Terkait
-
Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Isuzu Catatkan Produksi 300 Ribu Unit di Tengah Ketatnya Persaingan Kendaraan Komersial Tanah Air
-
5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi
-
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres
-
Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital