Suara.com - Ulah selebgram Sarah Salsabila Keihl yang membuat video melelang keperawanan bisa berujung pada perkara hukum. Menurut ahli hukum, perbuatan Sarah bisa dipidana.
Adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho yang berpendapat demikian. Dia menilai perbuatan Sarah dapat dipidana dengan pasal UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi (bisa dijerat) dua undang-undang. UU Pornografi dan UU ITE," kata Hibnu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, dalam video tersebut Sarah jelas menyebut kata yang mengganbarkan alat kelamin, hal itu yang yang membuatnya terjerat dalam UU Pornografi.
"UU Pornografi argumennya (ucapan Sarah Keihl) menggambarkan alat kelamin," katanya.
Kemudian dalam UU ITE, video tersebut mengandung asusila walaupun bukan dari gambar tetapi ucapan.
"Kalau UU ITE karena sengaja mendistribusikan walau bukan gambar, tapi ucapan (bernada asusila)," jelasnya.
Sebelumnya, Sarah Salsabila Keihl mengunggah video di Instagram dan mengaku akan melelang keperawanannya sebesar Rp 2 miliar. Lelang keperawanan itu dengan maksud untuk membantu melawan penyebaran virus corona atau covid-19.
Namun beberapa saat kemudian, video tersebut dihapus dan ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Sarah Salsabila mengaku tak menyangka videonya mendapat tanggapan ramai dari warganet.
Baca Juga: Ranty Maria Terseret Persoalan Sarah Salsabila yang Mau Lelang Keperawanan
Berita Terkait
-
Arti Nama Unik Anak Sarah Keihl dan Killian Potter, Ada Doa Mulia Di Baliknya
-
Sarah Keihl Lahirkan Anak Pertama di Hari Pelantikan Presiden!
-
Lahir di Hari Pelantikan Prabowo Subianto, Sarah Keihl Ingin Putranya Kelak Jadi Pemimpin Bangsa
-
Sarah Keihl Sambut Kelahiran Anak Pertama Saat Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden
-
Sosok Farhan Alkatiri Adik Sarah Keihl, Anggota DPRD Termuda Kota Batu
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Diangkat dari Kisah Nyata Mencekam di Jawa Tengah, Begini Asal-usul Film Pesugihan Sate Gagak
-
Sinopsis dan Fakta Cristine, Film Debut Ayah Shenina Cinnamon sebagai Sutradara
-
4 Film Jakarta World Cinema 2025 yang Tayang di Bioskop, Ada It Was Just an Accident
-
Cuaca Panas Ekstrem, Inul Daratista Nyaris Tumbang di Atas Panggung
-
Sinopsis It Was Just an Accident, Peraih Penghargaan Tertinggi di Festival Film Cannes 2025
-
Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh Pertolongan: Isi Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Pevita Pearce Pamer Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Posenya Bikin Netizen Histeris
-
Sutradara Pesugihan Sate Gagak Puji Nunung: Cuma Geleng-Geleng Kepala Aja Udah Lucu Banget
-
Akun Instagram Kenny Austin Jadi Satu-Satunya yang Diikuti Amanda Manopo, Tadinya Nol
-
Deg-degan Perankan Ustadzah di Film, Elma Theana Resah Bahas Adegan Nikah Beda Agama