Suara.com - Lima penggugat Ustaz Yusuf Mansur menolak memberikan bukti saat menjalankan sidang mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/6/2020). Hal itu pun disesalkan tim kuasa hukum Ustaz Yusuf.
"Kalau memang yang mereka sampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dituduh mencuri uang, menggelapkan, silakan disampaikan bukti-buktinya. Pada saat somasi dulu mereka juga nggak ada menyampaikan itu (bukti)," kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).
Sayangnya para penggugat menolak memberikan bukti itu. Namun para penggugat akan memberikan bukti saat sidang dengan agenda pembuktian.
"Lalu saat mediasi kemarin kami menyampaikan itu dan tidak disalahkan hakim. Hakim justru bertanya pada pihak mereka bahwa, 'ini loh pihak Yusuf Mansyur sudah menyampaikan seperti ini, apa tanggapannya dari penggugat?' Lalu pihak mereka mengatakan kalau mau pembuktian nanti di agenda pembuktian saja," terangnya.
Dari situ tim kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur menilai para penggugat tidak memiliki dasar untuk menuntut kliennya.
"Itu yang harus dikoreksi, mediasi itu kan ada di agenda acara dan hukumnya wajib, di situlah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan segala sesuatu. Tujuannya agar bisa berdamai tanpa harus bersidang lagi nanti," jelas Ariel Muchtar.
Seperti diketahui Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh lima orang investornya yang merasa dibohongi dan tidak terpenuhi janjinya.
Mereka menuntut Ustaz Yusuf Mansur sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kerugian selama menjadi investor di perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Persoalan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Cesen Ungkap Perubahan Besar Suaminya, Kiky Saputri Jambak Marshel Widianto
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!