Suara.com - Lima penggugat Ustaz Yusuf Mansur menolak memberikan bukti saat menjalankan sidang mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/6/2020). Hal itu pun disesalkan tim kuasa hukum Ustaz Yusuf.
"Kalau memang yang mereka sampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dituduh mencuri uang, menggelapkan, silakan disampaikan bukti-buktinya. Pada saat somasi dulu mereka juga nggak ada menyampaikan itu (bukti)," kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).
Sayangnya para penggugat menolak memberikan bukti itu. Namun para penggugat akan memberikan bukti saat sidang dengan agenda pembuktian.
"Lalu saat mediasi kemarin kami menyampaikan itu dan tidak disalahkan hakim. Hakim justru bertanya pada pihak mereka bahwa, 'ini loh pihak Yusuf Mansyur sudah menyampaikan seperti ini, apa tanggapannya dari penggugat?' Lalu pihak mereka mengatakan kalau mau pembuktian nanti di agenda pembuktian saja," terangnya.
Dari situ tim kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur menilai para penggugat tidak memiliki dasar untuk menuntut kliennya.
"Itu yang harus dikoreksi, mediasi itu kan ada di agenda acara dan hukumnya wajib, di situlah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan segala sesuatu. Tujuannya agar bisa berdamai tanpa harus bersidang lagi nanti," jelas Ariel Muchtar.
Seperti diketahui Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh lima orang investornya yang merasa dibohongi dan tidak terpenuhi janjinya.
Mereka menuntut Ustaz Yusuf Mansur sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kerugian selama menjadi investor di perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Persoalan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur Open Donasi untuk Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Dicurigai Cari Kesempatan
-
CEK FAKTA: Ustadz Yusuf Mansur Meninggal Dunia 24 Agustus 2025, Benarkah?
-
Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
-
Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kabar Duka, Detik-Detik Meninggalnya Dai Saat Mengisi Kajian Subuh
-
Deretan Kasus Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur, Disebut Sama dengan Wirda Mansur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Seolah Sindir Pernikahan Tasya Farasya, Kakak Tiri Unggah Foto Nikah Tasyi Athasyia 10 Tahun Lalu
-
Mentalnya Kuat, Ayu Ting Ting Bangga Bilqis Bisa Bercanda Soal Ayah Kandungnya
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
-
Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
-
Nana Mirdad Balas Menohok Sentilan Netizen Soal Pamer Bantu Korban Banjir Bali
-
Jadi Oscar Voter, Kamila Andini Hadapi Ratusan Film Termasuk dari Indonesia
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza
-
BCL dan Noah Kunjungi Makam Ashraf Sinclair: Kehangatanmu Masih Ada
-
Bintang Emon: SPBU Asing Jual Cireng Isi Aja, Mumpung Belum Ada Saingan BUMN
-
Akhir Drama, Wika Salim dan Eks Manajer Damai: Saling Maaf tapi Ogah Balik Kerja Bareng