Suara.com - Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad sempat membuat heboh dunia maya, karena memelihara Harimau Benggala di rumah. Harimau Benggala merupakan hewan buas yang langka dan dilindungi.
Tapi, Alshad Ahmad menegaskan bahwa harimau yang ia pelihara di kediamannya, telah mendapat surat izin dari dinas terkait.
"Betul. Kebetulan izinnya saya bawa ini, jadi kalau untuk harimau harus pakai izin," kata Alshad, saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
"Karena itu kan satwa buas, sehingga negara harus mengetahui di mana posisi keberadaan harimaunya," jelas Alshad.
Alshad Ahmad menjelaskan, untuk mendapatkan surat izin memelihara binatang buas memang sulit. Dia mengaku hal seperti kandang, pawang hewan, hingga tempat pembuangan kotoran hewan pun menjadi pertimbangan besar petugas, sebelum memberi surat izin.
"Kalau untuk harimau (izin) sangat-sangat ribet ya. Karena itu kan satwa buas, satwa langka juga dan perawatannya nggak bisa sembarangan. Harus sama orang profesional juga," ungkap Alshad Ahmad.
"Terus harus ada limbah pembuangan kotoran hewan kemana, finansial untuk merawatnya kayak apa. Jadi, sangat ribet," tutur Alshad Ahmad.
Berita Terkait
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Alshad Ahmad Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelihara Kucing Lebih Rumit dari Harimau
-
CEK FAKTA: Geger Alshad Ahmad Meninggal Diterkam Harimau Peliharaannya, Benarkah?
-
Sara Wijayanto Sebut Tiara Andini Kena Serangan Gaib, Netizen Kok Malah Salahkan Alshad Ahmad?
-
Kualitas Vokal Tiara Andini Dicibir hingga Disuruh Makan Permen Jahe, Ayah: Kamu Berbohong...
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!