Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan Syahrini.
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, penyanyi dangdut yang kini tergabung dalam grup 3 Srigala itu menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
"Hari ini pemeriksaan panggilan yang kedua yang intinya tadi pemeriksaan sudah berjalan baik dan lancar. Kesimpulannya kami kuasa hukum mengatakan klien kami tidak pernah menyerang menyinggug kehormatan seseorang," ungkap Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).
Selama diperiksa, Lia Ladysta dicerca 20 pertanyaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran dengan menggunakan media eletronik.
"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak pertanyaan, apakah mendistribusikan, meng-upload, apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik sesorang. Itu nggak," ungkap Lia Ladysta.
Mantan personel grop Trio Macan itu, mengaku semua pertanyaan dari pihak penyidik dijawab dengan baik.
"Simple karena mereka sudah mempelajari, simple-simple jawabnya ya dan tidak dan menjelaskan kronologisnya. Alhamdulillah lancar (tak ada kesulitan)," sambung Lia Ladysta.
Seperti diketahui, Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Baca Juga: Lia Ladysta Trauma Sampai Ketakutan Gara-gara Dilaporkan Syahrini ke Polisi
Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Anak Sering Dicurigai Belum Bisa Jalan, Syahrini Pamer Video Lagi Berlarian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting
-
Merinding! Joko Anwar Pakai Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' di Ghost in The Cell: Yakin Itu Lagu Anak?
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf