Suara.com - Pembacaan tuntutan sidang atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) Nikita Mirzani terhadap suaminya, Dipo Latief mengalami penundaan.
Alasannya karena ada sidang lain yang lebih diutamakan. Terlebih yang digelar terhadap terdakwa penahanan.
"Ditunda itu karena banyak sidang dan ada yang diprioritaskan. Proses hukum pidana terhadap terdakwa yang ditahan," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020)
Penundaan ini rupanya tidak membuat Nikita Mirzani kecewa. Walaupun ia sudah meluangkan waktu datang ke pengadilan.
“Nggak (kecewa) biasa aja, nggak pengin buru-buru juga. Biar aja lama di sini,” selorohnya.
Sementara itu dari pihak pengacara sebenarnya sudah mempersiapkan diri terkait proses hukum kepada kliennya, Nikita Mirzani.
“Kami sudah buka semua (informasi) terkait dengan proses hukum,” jelas pengacara bintang film Nenek Gayung ini.
Justru menurut Fahmi Bachmid, yang harus bersiap adalah saksi pelapor.
Baca Juga: Santai Hadapi Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani: Kan Sudah Pernah
“Niki bermasalah dengan yang namanya Kuproy,” kata Fahmi Bachmid.
Ia melanjutkan, saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya justru tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Ada keterangan satu saksi, dan itu pun tidak jelas (keterangannya). Hanya mengaku dia merasa dianiaya, jadi aneh persoalannya. Seperti dipaksa untuk sidang," papar Fahmi Bachmid.
Pembacaan sidang tuntutan rencananya kembali digelar pada 22 Juni 2020 dan beberapa hari setelahnya pihak Nikita Mirzani sudah siap dengan pembelaannya.
“Tanggal 29 akan kami bacakan pembelaannya dan diceritakan semuanya. Termasuk persoaan status (pernikahan) Niki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid menandaskan.
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Shandy Aulia Pamer Momen Quality Time Bareng Mantan Suami dan Anak Jelang Natal
-
Iko Uwais Buka-bukaan Soal Riders saat Syuting Film Hollywood
-
Satu Malam Raup Rp5,32 Miliar, D'Academy Masih Ajang Bakat atau Mesin Uang Indosiar?
-
Sinopsis dan Alasan Nonton The Great Flood, Film Kim Da Mi dan Park Hae Soo
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?