Entertainment / Gosip
Selasa, 07 Juli 2020 | 17:15 WIB
Presenter Vicky Prasetyo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah angkat bicara mengenai kondisi kliennya usai resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020) sore. Kini, Vicky Prasetyo akan mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Saat digiring menuju mobil tahanan, Vicky Prasetyo tampak tegar. 

"Kondisi baik-baik saja," terang Ramdan Alamsyah kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan bahwa co-host Okay Bos itu tidak menyampaikan pesan apa pun. Vicky Prasetyo cuma terus mempertanyakan apa kesalahannya hingga harus di penjara.

"Nggak ada pesan-pesan apa pun. Pada intinya, 'Gue ditahan biar Allah yang melihat apakah salah saya mempertahankan harga diri gue. Gue melihat istri gue di kamar bareng laki-laki lain. Dimana perasaan gue?' Boleh dikatakan hari ini dia dipersalahkan," tutur Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang tadi. Hal itu menyusul berkas kasusnya yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21.

Kini, dia ditahan sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan. Sebelum itu, Vicky Prasetyo yang datang mengenakan setelan hitam sendiri sudah mengaku pasrah dan menerima dengan lapang dada apabila di penjara.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo : Biarin, Biar Allah yang Melihat

Load More