Suara.com - Artis Hana Hanifah yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan prostitusi akhirnya dipebolehkan pulang, Selasa (14/7/2020) malam.
Sebelum pulang, Hana menyampaikan permintaan maaf. Dia minta maaf pada para pihak yang telah dirugikan atas penangkapan dirinya oleh polisi.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Tak lupa, Hana Hanifah juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang berindak profesional selama dirinya diperiksa.
"Dan kepada tim penasehat hukum Machi Ahmad dan kak Fitri," katanya.
Hana Hanifah diperbolehkan pulang karena statusnya cuma sebagai saksi. Sementara, ada dua tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus ini. Mereka adalah R dan J, muncikari praktik prostitusi tersebut.
R yang ditangkap di lobi hotel dijerat pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara J sampai sekarang masih dalam perburuan di Jakarta.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Baca Juga: Muncikari Hana Hanifah Berinisial J, Seorang Fotografer
Belakangan diketahui jika HH adalah Hana Hanifah.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Karier Hana Hanifah Terseret Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover