Suara.com - Artis Hana Hanifah yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan prostitusi akhirnya dipebolehkan pulang, Selasa (14/7/2020) malam.
Sebelum pulang, Hana menyampaikan permintaan maaf. Dia minta maaf pada para pihak yang telah dirugikan atas penangkapan dirinya oleh polisi.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Tak lupa, Hana Hanifah juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang berindak profesional selama dirinya diperiksa.
"Dan kepada tim penasehat hukum Machi Ahmad dan kak Fitri," katanya.
Hana Hanifah diperbolehkan pulang karena statusnya cuma sebagai saksi. Sementara, ada dua tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus ini. Mereka adalah R dan J, muncikari praktik prostitusi tersebut.
R yang ditangkap di lobi hotel dijerat pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara J sampai sekarang masih dalam perburuan di Jakarta.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Baca Juga: Muncikari Hana Hanifah Berinisial J, Seorang Fotografer
Belakangan diketahui jika HH adalah Hana Hanifah.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Karier Hana Hanifah Terseret Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya