Suara.com - Roy Kiyoshi akhirnya menjalani sidang perdananya terkait kasus narkoba pada Rabu (15/7/2020). Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragenda dakwaan ini, Roy Kiyoshi dikenai pasal tentang psikotropika. Hal itu disampaikan langsung oleh Leo Simalango selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada wartawan.
"Dia dikenakan pasal 62 tentang psikotropika sama pasal 97 dia di situ memiliki, menyimpan tanpa hak dan tanpa resep dari dokter itu masalahnya," kata Leo Simalango saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa Roy Kiyoshi terbukti memiliki 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Atas perbuatannya mempunyai obat-obatan tersebut, Roy Kiyoshi terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Saat itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi. Hasilnya, Roy Kiyoshi positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Roy Kiyoshi mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.
Baca Juga: Narkoba Deddy Corbuzier Sama Kayak yang Dipakai Roy Kiyoshi
Berita Terkait
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Alasan Cerai Kembali Diungkit, Salmafina Sunan Ngaku Banyak Cobaan Usai Murtad
-
Outfit Olahraga Nikita Willy Disorot Usai Putuskan Berhijab
-
Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir
-
Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got
-
Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Ayah Santai Tanggapi Fitnah Soal Vidi Aldiano: Senyumin Dulu Aja
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan