Suara.com - Roy Kiyoshi akhirnya menjalani sidang perdananya terkait kasus narkoba pada Rabu (15/7/2020). Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragenda dakwaan ini, Roy Kiyoshi dikenai pasal tentang psikotropika. Hal itu disampaikan langsung oleh Leo Simalango selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada wartawan.
"Dia dikenakan pasal 62 tentang psikotropika sama pasal 97 dia di situ memiliki, menyimpan tanpa hak dan tanpa resep dari dokter itu masalahnya," kata Leo Simalango saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa Roy Kiyoshi terbukti memiliki 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Atas perbuatannya mempunyai obat-obatan tersebut, Roy Kiyoshi terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Saat itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi. Hasilnya, Roy Kiyoshi positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Roy Kiyoshi mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.
Baca Juga: Narkoba Deddy Corbuzier Sama Kayak yang Dipakai Roy Kiyoshi
Berita Terkait
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!