Suara.com - Roy Kiyoshi akhirnya menjalani sidang perdananya terkait kasus narkoba pada Rabu (15/7/2020). Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragenda dakwaan ini, Roy Kiyoshi dikenai pasal tentang psikotropika. Hal itu disampaikan langsung oleh Leo Simalango selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada wartawan.
"Dia dikenakan pasal 62 tentang psikotropika sama pasal 97 dia di situ memiliki, menyimpan tanpa hak dan tanpa resep dari dokter itu masalahnya," kata Leo Simalango saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa Roy Kiyoshi terbukti memiliki 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Atas perbuatannya mempunyai obat-obatan tersebut, Roy Kiyoshi terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Saat itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi. Hasilnya, Roy Kiyoshi positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Roy Kiyoshi mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.
Baca Juga: Narkoba Deddy Corbuzier Sama Kayak yang Dipakai Roy Kiyoshi
Berita Terkait
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
-
Sempat Kena Serangan Jantung, Bagaimana Kondisi Roy Kiyoshi Saat Ini?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Rambo: Last Blood: Salam Perpisahan Paling Brutal dari Sylvester Stallone, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Detective Conan: The Fallen Angel of the Highway, Tayang April 2026!
-
Bukan Gimmick, Aliando Syarief Tegaskan Hubungan dengan Richelle Skornicki: Kami Pacaran Organik
-
Tanggapi Potensi Kontroversi Series Pernikahan Dini, Aliando Syarief: Justru Jadi Pelajaran
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli
-
Fan Meeting Pertama Pond Ponlawit di Jakarta Digelar 7 Desember, Ini Rundownnya
-
Eksklusif: Berawal dari Gabut, Begini Cerita Unik Faris Adam Ciptakan Lagu Viral 'Stecu Stecu'
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri