Suara.com - Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Vicky Prasetyo berjalan secara virtual. Vicky Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba, muncul di layar kaca di salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Co-host "Okay Boss" ini terlihat mengenakan kemeja putih dan tampak sehat.
"Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata jaksa dalam sidang.
Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Vicky Prasetyo dengan tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP," tuturnya.
"Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP," tambahnya.
Seperti diketahui, November 2018 Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Vicky Prasetyo Dikabarkan Digelar Hari Ini
Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut laporan Angel Lelga terkait penggerebekan rumah perempuan 35 tahun ini pada November 2018. Angel saat itu dituding berselingkuh dengan Fiki Alman.
Tak terima, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Berita Terkait
-
Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Profil Charlie Kirk, Anak Emas Donald Trump yang Tewas Ditembak Saat Berpidato
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
-
Jovial da Lopez Sebut Sri Mulyani Sering Ambil Keputusan Sulit Demi Target Prabowo
-
Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau
-
Komentar Rizwan Fadilah soal Sule Diterpa Isu Sakit Parah
-
Bali Diterjang Banjir Besar, Andrew White Ungkap Kesedihan dan Ajak Warga Saling Bantu
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Najwa Shihab Sampaikan Pujian ke Sri Mulyani: Terima Kasih, Menteri Terbaik Dunia
-
Terbaring Sakit, Sule Tetap Beri Dukungan buat Album Terbaru Rizwan Fadilah: Sok, Sing Meledak