Suara.com - Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor musisi Anji dan Hadi Pranoto.
Saksi ahli pertama yang dipanggil adalah dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Keterangan IDI diperlukan karena terkait klaim Hadi menemukan obat Covid-19.
"Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa, karena yang bersangkutan dipersangkakan di pasal 28 junto pasal 45 UU ITE. Transkrip ini akan kita coba pelajari, nanti akan memeriksa saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa karena masuk unsur persangkaan penyebaran berita bohong atau hoax," kata Yusri Yunus di kantornya, Rabu (5/8/2020).
Setelah itu, polisi baru akan memanggil Anji dan Hadi. Keduanya bakal dimintai klarifikasi terkait video wawancara mereka di YouTube.
"Karena ini masih penyelidikan, kalau sudah lengkap bersama saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor, baru kita akan gelar perkara. Gelar perkara nanti akan menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri menjelaskan.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait penyebaran berita bohong.
Muannas menilai klaim Hadi yang disampaikan di channel YouTube Anji bisa menyesatkan masyarakat. Salah satu yang disoal pelapor adalah klaim Hadi menemukan obat Covid-19.
Baca Juga: Polisi Telusuri Lokasi Pulau Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto
Tag
Berita Terkait
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital