Suara.com - Aktor Jefri Nichol mengundang perhatian netizen usai berkicau soal narkoba. Beberapa di antaranya lantas menyoroti kasus yang pernah terjadi pada bintang film Dear Nathan itu terkait penggunaan obat terlarang.
Kicauan Jefri Nichol soal narkoba bermula dari pertanyaannya kepada netizen mengenai penjualan akses aplikasi streaming Netflix. Bukan digunakannya secara illegal, tapi untuk memblokirnya.
“Yang jual Netflix reply ya. Biar gampang blokirnya,” tulis Jefri Nichol di Twitter pada Sabtu (8/8/2020).
Dari ratusan balasan warga Twitter, satu di antaranya yang mendapat respons Jefri Nichol.
“Yang tukang nyabu reply ya, biar gampang bloknya,” tulis akun @milkygummys.
Dengan santai, Jefri Nichol membalas, “Untung gue ganja doang.”
Kicauan Jefri Nichol tersebut bikin gaduh netizen. Bagaimana tidak, ada lebih dari 500 pengguna Twitter yang memberikan tanggapan mereka.
Terlebih pada 2019 lalu, lawan main Amanda Rawless itu terbukti menggunakan ganja. Ia diganjar vonis rehabilitasi dan bebas bersyarat pada 14 Desember 2019.
“Ganja doang kali yang ketahuan,” tulis akun @parasutshopp.
Baca Juga: Jefri Nichol Dianggap Falcon Pictures Lebih Pilih Bertarung di Persidangan
“Bilang cuma pakai ganja bangga banget? Lucu juga orang yang satu ini, untung good looking,” sahut @lapeutite.
Ada pula netizen yang memperingatkan Jefri Nichol untuk berhati-hati bicara. Sebab bisa saja ada yang salah mengartikan maksud sang aktor yang mungkin tujuannya sekadar guyon.
“Saya cuma takut apa yang pernah dilakuin ditiru. Gimana kalau ada fans yang nggak paham dan ikut-ikutan (pakai ganja) karena idolanya? Mikir lah,” kata @catzilla memperingatkan.
“Gue inget pernah ada artikel di Rolling Stones yang bilang kalau sebagai public figure, harusnya dipertimbangkan secara ucapannya mas, Mungkin elo bisa jadi role model orang lain,” tulis @gierranda.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.
Berita Terkait
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem