Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo meluapkan isi hatinya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).
Di situ, dia merasa telah diperlakukan tidak adil usai aksinya melakukan penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 19 November 2018 malah berakhir ke meja hijau.
"Saya sebagai seorang suami yang sah saat itu melakukan kejadian (penggerebekan), tapi saya malah dilaporkan," kata Vicky Prasetyo.
Padahal, Vicky Prasetyo tengah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Apalagi, Angel Lelga yang kala itu masih berstatus istri sahnya kedapatan berduaan dengan Fiki Alman.
"Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya (Angel Lelga) berada didalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki alman) pada waktu yang tidak wajar," jelas Vicky Prasetyo.
"Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya dengan Angel," sambungnya lagi.
Dengan keterangan tersebut, Vicky Prasetyo berharap Majelis Hakim bisa meringankan hukumannya.
"Semoga dengan penjelasan saya ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Vicky Prasetyo.
Selanjutnya, Majelis Hakim pun menanggapi ucapan Vicky Prasetyo. Dia meminta Vicky Prasetyo berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya mengenai itu.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Vicky Prasetyo Siapkan 10 Saksi
"Itu saja? Baik. Karena ke depan akan dilangsungkan sidang pembuktian, terdakwa bisa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya agar bisa dibuktikan," tutur Hakim Ketua.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuding Vicky Prasetyo telah mencemarkan nama baiknya.
Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus tersebut dan ditahan di Rutan Salemba. Pada sidang sebelumnya, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton