Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo meluapkan isi hatinya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).
Di situ, dia merasa telah diperlakukan tidak adil usai aksinya melakukan penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 19 November 2018 malah berakhir ke meja hijau.
"Saya sebagai seorang suami yang sah saat itu melakukan kejadian (penggerebekan), tapi saya malah dilaporkan," kata Vicky Prasetyo.
Padahal, Vicky Prasetyo tengah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Apalagi, Angel Lelga yang kala itu masih berstatus istri sahnya kedapatan berduaan dengan Fiki Alman.
"Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya (Angel Lelga) berada didalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki alman) pada waktu yang tidak wajar," jelas Vicky Prasetyo.
"Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya dengan Angel," sambungnya lagi.
Dengan keterangan tersebut, Vicky Prasetyo berharap Majelis Hakim bisa meringankan hukumannya.
"Semoga dengan penjelasan saya ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Vicky Prasetyo.
Selanjutnya, Majelis Hakim pun menanggapi ucapan Vicky Prasetyo. Dia meminta Vicky Prasetyo berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya mengenai itu.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Vicky Prasetyo Siapkan 10 Saksi
"Itu saja? Baik. Karena ke depan akan dilangsungkan sidang pembuktian, terdakwa bisa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya agar bisa dibuktikan," tutur Hakim Ketua.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuding Vicky Prasetyo telah mencemarkan nama baiknya.
Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus tersebut dan ditahan di Rutan Salemba. Pada sidang sebelumnya, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover