Suara.com - Polisi akan melakukan pemanggilan kedua untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dalam kasus tuduhan penyebaran berita bohong.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar, ada pemanggilan lagi (untuk Anji)," kata Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).
Meski begitu, Yusri Yunus belum dapat memastikan kapan Anji akan diperiksa kembali.
"Nanti kita lihat yah, kita sambil berjalan dulu nggak bisa langsung. Itu semua kemungkinan ada pemeriksaan tambahan lagi kepada saudara Anji sebagai pemilik akun Dunia Manji. Nanti kita tunggu sama-sama," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya pada, Selasa (11/8/2020). Anji telah memenuhi panggilan pertama di Polda Metro Jaya. Kala itu, selama 10 jam dia mengaku dicecar 45 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Ada sekitar 45 pertanyaan, tapi satu pertanyaan butirnya dari A sampe E. Saya pegel sih, belum makan malam dan temen-temen media juga belum makan," kata Anji
Anji mengatakan, pertanyaan dari penyidik dimulai dari tentang identitasnya hingga kronologi dia mewawancarai Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang kemudian disoal. Dia mengaku lancar menjawab semua pertanyaan itu.
"Intinya pertanyaan materi pokok perkara," ujar Anji.
Baca Juga: Jatuh Sakit, Hadi Pranoto Akan Segera Dipanggil Penyidik Jika Sudah Sehat
Sementara itu, Hadi Pranoto sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya sebagai terlapor. Namun, lelaki yang mengaku menemukan ramuan untuk Covid-19 tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Keduanya dituduh menyebar hoaks dalam video di saluran Youtube milik Anji, Dunia Manji.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19 ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hadi dan Anji dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O