Suara.com - Polisi akan melakukan pemanggilan kedua untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dalam kasus tuduhan penyebaran berita bohong.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar, ada pemanggilan lagi (untuk Anji)," kata Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).
Meski begitu, Yusri Yunus belum dapat memastikan kapan Anji akan diperiksa kembali.
"Nanti kita lihat yah, kita sambil berjalan dulu nggak bisa langsung. Itu semua kemungkinan ada pemeriksaan tambahan lagi kepada saudara Anji sebagai pemilik akun Dunia Manji. Nanti kita tunggu sama-sama," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya pada, Selasa (11/8/2020). Anji telah memenuhi panggilan pertama di Polda Metro Jaya. Kala itu, selama 10 jam dia mengaku dicecar 45 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Ada sekitar 45 pertanyaan, tapi satu pertanyaan butirnya dari A sampe E. Saya pegel sih, belum makan malam dan temen-temen media juga belum makan," kata Anji
Anji mengatakan, pertanyaan dari penyidik dimulai dari tentang identitasnya hingga kronologi dia mewawancarai Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang kemudian disoal. Dia mengaku lancar menjawab semua pertanyaan itu.
"Intinya pertanyaan materi pokok perkara," ujar Anji.
Baca Juga: Jatuh Sakit, Hadi Pranoto Akan Segera Dipanggil Penyidik Jika Sudah Sehat
Sementara itu, Hadi Pranoto sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya sebagai terlapor. Namun, lelaki yang mengaku menemukan ramuan untuk Covid-19 tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Keduanya dituduh menyebar hoaks dalam video di saluran Youtube milik Anji, Dunia Manji.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19 ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hadi dan Anji dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton