Suara.com - Selebgram Revina VT ternyata bukan satu-satunya orang yang dilaporkan Dedy Susanto ke pihak berwajib.
Lelaki yang selama ini dikenal sebagai motivator itu melaporkan empat orang lainnya. Bukan di Polda Metro Jaya seperti Revina, kasus untuk empat orang itu kini ditangani di Polres Jakarta Utara.
"Siapa yang saya laporkan, ini adalah orang-orang yang mengaku korban (pelecehan seksual) saya," kata Dedy dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Dedy merasa perlu membuat laporan karena apa yang dituduhkan tak benar. Dia juga tak mengenal mereka yang mengaku sebagai korban.
"Saya laporin dong, orang saya nggak kenal. Pas muncul diupload sama R sama I mereka yang mengupload bahwa si A B C D, ini 'korban' saya. Semua saya laporin kenapa, pas saya cek IG-nya kenal saja nggak, DM kosong nggak ada-apa," ujar dia.
Selain warganet yang mengaku korban, orang yang dilaporkan Dedy adalah seorang psikolog.
Menurut Dedy, semula semua laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Tapi cuma laporannya terhadap Revina yang tak dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
"Awalnya di Polda tapi beberapa nama dilimpahin ke Polres Jakarta Utara, saya baca surat pelimpahannya karena untuk kedekatan lokasi," ujar dia.
Lebih lanjut kata Dedy, polisi sulit memanggil mereka yang mengaku sebagai korban untuk diperiksa lantaran tak diketahui alamatnya.
Baca Juga: Dicap Motivator Mesum karena Revina VT, 4 Seminar Dedy Susanto Dibatalkan
"Polisi mau ngirim surat klarifikasi ke mana? Akunnya pada hilang, saya pikir kok orang-orang zalim banget, sudah fitnah pergi," katanya.
Karenanya, kasusnya yang masih jalan sampai sekarang dengan terlapor Revina dan seorang psikolog berinisial IS.
"Yang jelas laporan ke Revina dan psikolog wanita inisial IS, yang sudah naik sidik. Mereka yang seolah mau jadi pahlwan, mengunggah kisah soal pelecehan padahal nggak ada," ujar Dedy.
Kuasa hukum Dedy, Rocky Firmansyah, mengatakan Revina dan IS terancam hukuman lima hingga sembilan tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan, UU ITE pasal 27 dan 35, pidananya pencemaran nama baik, dua UU itu. ITE yang 27 di bawah lima tahun, kalau yang 35 nya 8-9 tahun," ujar Rocky.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat
-
Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan
-
Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026