Suara.com - Kasus narkoba dengan tersangka Vanessa Angel akan memasuki babak baru. Sidang Vanessa akan digelar pada 31 Agustus 2020.
Kabar itu disamapikan oleh Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ayanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
"Benar, sidang Senin 31 Agustus," kata Eko Ayanto.
"Berkas sudah dilimpahkan ke pengadlan. Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang, Senin, 31 Agustus," kata Eko menambahkan.
Meski tengah dalam kondisi pandemi virus corona, sidang Vanessa Angel dipastikan akan berjalan seperti biasa.
"Karen terdakwa jadi tahanan kota, jadi majelis hakim memerintahkan supaya (terdakwa) hadir di persidnagan," ucap Eko.
"Nggak pakai Zoom, nggak pakai online. Artinya sidang biasa dengan protokol kesehatan," imbuh Eko.
Dalam kasus narkoba ini, suami Bibi Ardiansyah ini dianggap memiliki narkoba hingga dijerat pasal 114 juncto 132. Selain itu, Vanessa Angel juga dianggap menjadi perantara hingga dikenakan pasal pasal 112 juncto 132.
"Pasal 114 hukumannya minimal lima tahun penjara. Sedangkan pasal 112 minimal empat tahun," kata Eko menjelaskan.
Baca Juga: Niat Pasang Lampu, Daster Vanessa Angel Malah Melorot
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Siberia: Keanu Reeves Terjebak Intrik Berlian dan Cinta Membara, Malam Ini di Trans TV
-
The Doll 2: Teror Sabrina Kembali Gentayangan, Malam Ini di ANTV
-
Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami
-
Tepis Isu Warnita Simpanan, Clara Shinta Bongkar Alasan Tinggal di Apartemen eks Suami
-
Eksperimen Gila! Lagu MBG 'Kawin' dengan Manufaktur Replika Baptis Milik DeadSquad
-
Clara Shinta Akhirnya Buka Suara soal Foto Viral Tanpa Hijab: Hanya Dilakukan di Kamar
-
Totalitas Sambut Piala Dunia 2026, Ibnu Jamil Rela Ubah Pola Hidup hingga Terbang ke Amerika
-
Andhika Pratama Kritik Kebijakan Pemerintah di Tengah Rupiah Anjlok, Postingannya Langsung Viral
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!