Suara.com - Kasus narkoba dengan tersangka Vanessa Angel akan memasuki babak baru. Sidang Vanessa akan digelar pada 31 Agustus 2020.
Kabar itu disamapikan oleh Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ayanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
"Benar, sidang Senin 31 Agustus," kata Eko Ayanto.
"Berkas sudah dilimpahkan ke pengadlan. Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang, Senin, 31 Agustus," kata Eko menambahkan.
Meski tengah dalam kondisi pandemi virus corona, sidang Vanessa Angel dipastikan akan berjalan seperti biasa.
"Karen terdakwa jadi tahanan kota, jadi majelis hakim memerintahkan supaya (terdakwa) hadir di persidnagan," ucap Eko.
"Nggak pakai Zoom, nggak pakai online. Artinya sidang biasa dengan protokol kesehatan," imbuh Eko.
Dalam kasus narkoba ini, suami Bibi Ardiansyah ini dianggap memiliki narkoba hingga dijerat pasal 114 juncto 132. Selain itu, Vanessa Angel juga dianggap menjadi perantara hingga dikenakan pasal pasal 112 juncto 132.
"Pasal 114 hukumannya minimal lima tahun penjara. Sedangkan pasal 112 minimal empat tahun," kata Eko menjelaskan.
Baca Juga: Niat Pasang Lampu, Daster Vanessa Angel Malah Melorot
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar