Suara.com - Abdul Malik membantah memberikan 5 butir pil xanax kepada artis Vanessa Angel, terdakwa kasus narkoba. Karenanya, lelaki yang pernah jadi pengacara Vanessa itu menegaskan barang bukti tersebut bukan miliknya.
Hanya saja, Abdul tak menampik pernah memberikan pil tersebut pada April 2019. Bukan lima, dia memberinya 2 butir.
"Saya cuma kasih 2, diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ujar Abdul dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengakuan itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia juga bahkan sudah bersumpah dalam kesaksiannya bahwa 5 butir pil xanax itu bukan pemberiannya.
"Saya sudah di BAP sesuai Undang-Undang karena saya ini kondisi Covid, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," katanya.
Abdul berjanji akan kooperatif bila keterangannya dibutuhkan di persidangan. Dia pun berharap Jakarta aman-aman saja dari pandemi Covid-19.
"Kan zona hitam kan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, mengatakan pihaknya berharap dengan kehadirian Abdul Malik di persidangan terkait kepemilikan lima butir pil xanax.
Dia merasa aneh, kenapa si pemberi juga tak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik Pekan Depan
"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," kata dia.
"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.
"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," ujar dia.
Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.
"Sebenarnya itu kewenangan JPU menghadirkan. Tapi kami berharap Abdul Malik dihadirkan di sini. Ya dia kan ada di tempat, kemungkinan bakal jadi saksi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan