Suara.com - Berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Pooroe alias Karen Idol terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Karen, Wemmy Amanuponyo. Dengan demikian kata Wemmy, dalih Arya melakukan kekerasan untuk hendak mencegah Karen bunuh diri adalah hoaks.
"Bahwa pelaku prilaku yang ditutupi dengan gaya manis dan sebagainya sudah terungkap," kata Wemmy saat jumpa pers di Komnas Perlidungan Anak, kawasan TB Simatupang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Wemmy, polisi tak asal menetapkan Arya sebagai tersangka, kemudian berkas juga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Meskipun, proses hukum belum selesai karena harus dibuktikan lagi di persidangan nanti.
"Ternyata dia memang lakukan KDRT dengan aecara fisik dan kekerasan. Dan ini yang mengungkap bukan kami. Ini polisi yang mengungkap setelah melihat rekaman video," ujarnya.
"Jadi ini bisa menjadi indikator bahwa bagaimana prilakunya beliau selama ini sudah tahu," kata dia lagi.
Karen sendiri merasa lega kasus yang dilaporkan terus berjalan meski butuh waktu tak sebentar. Dia pun menyebut sang mantan akan ditahan dalam waktu dekat oleh Kejaksaan.
"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, pas bulan September tanggal 8 gue bikin laporan tahun lalu, tahun ini. Ya saya tinggal menunggu hitungan hari lagi (Arya ditahan)," ujar Karen.
Baca Juga: Stres Anak Meninggal, Karen Pooroe Rutin Tenggak Obat Penenang
Karen Idol melaporkan Arya atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 8 September 2019. Melewati proses yang cukup panjang, Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu.
Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Dalam proses cerai, anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah.
Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan.
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana
-
Mantan Istri dari Pria yang Selingkuh dengan Dini Mantan Ressa Rizky Rossano Muncul Bilang Begini
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Beri Kejutan di Konser 37 Tahun, KLa Project Ajak Sisca Insani Demi Tampil Format Original Version
-
Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok