Suara.com - Berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Pooroe alias Karen Idol terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Karen, Wemmy Amanuponyo. Dengan demikian kata Wemmy, dalih Arya melakukan kekerasan untuk hendak mencegah Karen bunuh diri adalah hoaks.
"Bahwa pelaku prilaku yang ditutupi dengan gaya manis dan sebagainya sudah terungkap," kata Wemmy saat jumpa pers di Komnas Perlidungan Anak, kawasan TB Simatupang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Wemmy, polisi tak asal menetapkan Arya sebagai tersangka, kemudian berkas juga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Meskipun, proses hukum belum selesai karena harus dibuktikan lagi di persidangan nanti.
"Ternyata dia memang lakukan KDRT dengan aecara fisik dan kekerasan. Dan ini yang mengungkap bukan kami. Ini polisi yang mengungkap setelah melihat rekaman video," ujarnya.
"Jadi ini bisa menjadi indikator bahwa bagaimana prilakunya beliau selama ini sudah tahu," kata dia lagi.
Karen sendiri merasa lega kasus yang dilaporkan terus berjalan meski butuh waktu tak sebentar. Dia pun menyebut sang mantan akan ditahan dalam waktu dekat oleh Kejaksaan.
"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, pas bulan September tanggal 8 gue bikin laporan tahun lalu, tahun ini. Ya saya tinggal menunggu hitungan hari lagi (Arya ditahan)," ujar Karen.
Baca Juga: Stres Anak Meninggal, Karen Pooroe Rutin Tenggak Obat Penenang
Karen Idol melaporkan Arya atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 8 September 2019. Melewati proses yang cukup panjang, Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu.
Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Dalam proses cerai, anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah.
Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan.
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Terungkap! Andrew Andika dan Violentina Kaif Ternyata Sudah Menikah Sejak Juli 2025
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
-
Komitmen Hamish Daud Usai Sepakat Cerai dari Raisa, Janji Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab
-
Jadi Pemeran Utama, Adipati Dolken Siapkan Sentuhan Lokal di Film What's Up with Secretary Kim?
-
Ditanya Soal Pisah Rumah dengan Raisa Sejak Digugat Cerai, Hamish Daud Fokus Move On
-
5 Fakta Unik Diana Pungky yang Jarang Diketahui, Ditawari Jadi Model Gegara ke Supermarket
-
Hamish Daud Ogah Bongkar Alasan Digugat Cerai Raisa: Itu Antara Kami Saja
-
Bantah Jadi Pelakor, Violentina Kaif Istri Andrew Andika Sentil Tengku Dewi Suka Buka Aib Orang
-
Adly Fairuz Dicap Cowok Redflag, Dugaan Penyebab Digugat Cerai Angbeen Rishi Terendus
-
Cerita Jennifer Bachdim Diselamatkan Damkar, Ada Apa?