Suara.com - Presenter Deron Eka atau biasa dikenal dengan nama panggung Reza Bukan telah bebas dari penjara terkait kasus narkoba.
Selama menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat Reza Bukan mengaku lebih rajin beribadah.
"Saya selama di dalam aktivitas saya gereja lalu olahraga basket. Jadi memang ya pagi sampe siang sibuk di gereja sorenya baru basket," kata Reza Bukan kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).
"Jadi memang polanya teratur seperti itu," tambahnya.
Dua tahun mendekam di sel jeruji besi rupanya Reza Bukan menyimpan kisah menarik. Karenanya, dia pasti akan selalu mengingat kebersamaannya bareng narapidana yang berada di sana.
"Yang paling menarik adalah yang pasti satu kebersamaannya. Sama-sama dihukum, sama-sama di penjara, sama-sama terbatas segalanya terus sama-sama kita saling membangun," ungkapnya.
Ditambah, Reza Bukan merasa tahanan di Rutan Salemba cukup perhatian. Mereka juga sangat kompak.
"Yang paling penting itu dan yang paling mahal sih kesehatan lah, jadi kita sama-sama saling mengingatkan ke temen-temen sekamar," beber Reza Bukan.
"Jadi menariknya adalah yah itu saya bilang sih sama-sama. Apapun sama-sama sih, jadi ketika ada curhat pun sama-sama, kita ada dapet berkat sama-sama, pokonya seluruhnya itu sama-sama. itu paling menarik buat saya di selama penjara," sambungnya lagi.
Baca Juga: Cerita Reza Bukan Selama Jalani Hukuman di Rutan Salemba
Seperti diketahui, Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, Reza mendapatkan keringanan dan telah dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur