Suara.com - Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel berharap Abdul Malik bisa menjadi saksi dalam persidangan berikutnya. Dia dianggap sebagai saksi kunci.
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel kasus prostitusi di Jawa Timur itu disebut yang memberikan lima butir pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut.
"Tadi kan mas Bibi mengatakan, klien saya dapat lima butir dari Abdul Malik. Itu kan berupa cerita. Artinya kita kan ingin dengar dari orang yang memberikan itu, bener nggak lima butir," ungkap Arjana Bagaskara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).
Ditambah Abdul Malik sendiri sudah mengakui kalau memberikan pil xanax kepada Vanessa Angel.
"Karena ada pengakuan, dari kompas TV, bahwa pak Abdul Malik mengakui memberikan 5 butir pil xanax kepada VA. Kita mau periksa lagi pada saat pembuktian mengenai itu, bener nggak lima butir," tuturnya.
Awalnya, Abdul Malik diminta jaksa untuk hadir pada sidang hari ini. Sayang dia menolak karena alasan PSBB yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Karena itu, dia akan coba dihadirkan meskipun nantinya sidang digelar secara virtual.
"Tadi jaksa udah minta virtual. Kalau virtual juga nggak apa-apa gitu. At least kesaksiannya bener nggak lima butir atau dia punya pendapat pribadi sendiri. Karena yang lima belas butir kan ada resepnya," beber Arjana Bagaskara.
Tak cuma itu, pada pekan mendatang juga akan dihadirkan dokter yang telah memberikan resep ke ibu satu anak itu.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Ungkap Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh Diri karena Ini
"Resep diberikan oleh dokter yang Minggu depan akan dihadirkan sebagai saksi. Nah yang lima butir ini kan penting juga, karena ada sangkut pautnya dengan pak Abdul Malik. Nanti kesaksiannya jadi nggak lengkap kalau pak Abdul Malik nggak hadir," terang Arjana Bagaskara.
"Kalau hanya melalui BAP ya kita percaya sendiri tanpa mendengar dari orangnya. Itu sih. Karena ada pasal 60 ayat 4 mengatakan pihak yg memberikan pun bisa kena pidana," imbuhnya lagi.
Dia pun menyebut orang yang telah memberikan xanax ke Vanessa Angel bisa dijadikan tersangka sesuai dengan undang-undang psikotropika.
"Iya, karena dia bukan apotek, bukan dokter, bukan puskesmas, pasal 14 kan udah jelas UUD psikotropika no.25 tahun 1997 harus apotik/dokter/puskesmas yang memberikan. Dia kan bukan dalam kapasitas itu, jadi bisa saja kalau mau dipaksa menggunakan dasar hukum ini," jelas Arjana Bagaskara.
Seperti diketahui Vanessa Angel kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan obat psikotropika. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi menghadirkan empat orang saksi dari JPU.
Selain Bibi Ardiansyah yang menjadi saksi, pihak JPU juga menghadirkan polisi, petugas keamanan rumah, dan asisten Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
-
Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama
-
Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel
-
Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan
-
Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji
-
Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif
-
Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia