Suara.com - Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel berharap Abdul Malik bisa menjadi saksi dalam persidangan berikutnya. Dia dianggap sebagai saksi kunci.
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel kasus prostitusi di Jawa Timur itu disebut yang memberikan lima butir pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut.
"Tadi kan mas Bibi mengatakan, klien saya dapat lima butir dari Abdul Malik. Itu kan berupa cerita. Artinya kita kan ingin dengar dari orang yang memberikan itu, bener nggak lima butir," ungkap Arjana Bagaskara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).
Ditambah Abdul Malik sendiri sudah mengakui kalau memberikan pil xanax kepada Vanessa Angel.
"Karena ada pengakuan, dari kompas TV, bahwa pak Abdul Malik mengakui memberikan 5 butir pil xanax kepada VA. Kita mau periksa lagi pada saat pembuktian mengenai itu, bener nggak lima butir," tuturnya.
Awalnya, Abdul Malik diminta jaksa untuk hadir pada sidang hari ini. Sayang dia menolak karena alasan PSBB yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Karena itu, dia akan coba dihadirkan meskipun nantinya sidang digelar secara virtual.
"Tadi jaksa udah minta virtual. Kalau virtual juga nggak apa-apa gitu. At least kesaksiannya bener nggak lima butir atau dia punya pendapat pribadi sendiri. Karena yang lima belas butir kan ada resepnya," beber Arjana Bagaskara.
Tak cuma itu, pada pekan mendatang juga akan dihadirkan dokter yang telah memberikan resep ke ibu satu anak itu.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Ungkap Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh Diri karena Ini
"Resep diberikan oleh dokter yang Minggu depan akan dihadirkan sebagai saksi. Nah yang lima butir ini kan penting juga, karena ada sangkut pautnya dengan pak Abdul Malik. Nanti kesaksiannya jadi nggak lengkap kalau pak Abdul Malik nggak hadir," terang Arjana Bagaskara.
"Kalau hanya melalui BAP ya kita percaya sendiri tanpa mendengar dari orangnya. Itu sih. Karena ada pasal 60 ayat 4 mengatakan pihak yg memberikan pun bisa kena pidana," imbuhnya lagi.
Dia pun menyebut orang yang telah memberikan xanax ke Vanessa Angel bisa dijadikan tersangka sesuai dengan undang-undang psikotropika.
"Iya, karena dia bukan apotek, bukan dokter, bukan puskesmas, pasal 14 kan udah jelas UUD psikotropika no.25 tahun 1997 harus apotik/dokter/puskesmas yang memberikan. Dia kan bukan dalam kapasitas itu, jadi bisa saja kalau mau dipaksa menggunakan dasar hukum ini," jelas Arjana Bagaskara.
Seperti diketahui Vanessa Angel kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan obat psikotropika. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi menghadirkan empat orang saksi dari JPU.
Selain Bibi Ardiansyah yang menjadi saksi, pihak JPU juga menghadirkan polisi, petugas keamanan rumah, dan asisten Vanessa Angel.
Sidang rencananya kembali akan digelar pekan depan dengan agenda yang sama.
Vanessa Angel ditangkap pada 16 Maret 2020. Ketika itu, dia bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asistennya CL diamankan oleh polisi di kawasan Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika jenis xanax.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026