Suara.com - Pedangdut Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini. Rencananya mantan personel Trio Macan itu bakal di periksa pada Rabu (23/9/2020) depan.
Leo Situmorang, kuasa hukum Lia Ladysta mengaku kliennya awalnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020) besok. Namun ditunda karena surat pemeriksaan dari penyidik belum keluar.
"Harusnya Rabu besok. Tapi diundur karena suratnya belum turun," ungkap Leo Situmorang saat dihubungi suara.com, Selasa (15/9/2020).
Kuasa hukum berdarah Batak itu pun memastikan, Lia Ladysta dipastikan kooperatif dan bakal hadir saat pemeriksaan.
"Kooperatif kok. Saya sama Lia kooperatif dampingi Lia. Lia sendiri setelah ketemu kuasa hukum fine-fine aja," tuturnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Lia Ladysta dan Eminews sudah ditetap menjadi tersangka sejak Maret lalu.
"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita rencanakan tanggal 22, tanggal 23 ini kita panggil lakukan pemeriksaan, baik kepada LL dan juga media EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Eminews Siap Penuhi Panggilan Polisi
Menurut Yusri, dari hasil wawancara Eminews ke Lia Ladysta diduga ada unsur pencemaran nama baik. Sehingga tim kuasa hukum Syahrini melaporkan mantan personel Trio Macan itu ke polisi.
"Yang kemudian hasil wawancaranya tersebut dilaporkan oleh saudara S melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Dia dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'.
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Dekorasi Acara Reino Barack Dituding Jiplak Konsep Pernikahan Luna Maya
-
Penyebaran Virus Ternyata Secepat Ini, Pantas Syahrini Lap Tangan ke Jas Suami Usai Pegang Mikrofon
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Tak Seindah Unggahan Syahrini, Paras Reino Barack di Instagram Teman Tuai Sorotan: Kayak Sakit Gu
-
Dendam Masa Lalu, Lia 3 Srigala Girang Bupati Pati Sudewo Dituntut Mundur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film